Poldakaltim.com, KUKAR – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tenggarong, kembali hari ini Personil gabungan Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Satpol PP Kukar Dishub Kukar dan BPBD Kukar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat keramaian, Sabtu (31/10/2020).
Ops Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan pelaksanaan razia dilakukan oleh personil gabungan dari beberapa instansi terkait dengan menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi dan didata oleh personil Satpol PP Kab. Kukar”, katanya.
Dengan Adanya Ops Yustisi ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini, tambah Ade Yaya Suryana
SUMBER: HUMAS POLDA KALTIM