Poldakaltim.com, Kukar – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tenggarong, kembali hari ini Anggota Polsek Tenggarong bersama instansi terkait melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di depan Pos terpadu Jl. Kh. Akhmad Muksin, Selasa (13/10/2020).
Ops Yustisi ini merupakan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker saat keluar rumah.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakar agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengatalan saat melaksanakan razia, anggota Polsek Tenggarong bersama instansi terkait menghimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan diantaranya menerapkan 3M yaitu menggunakan masker saat beraktifitas/keluar rumah, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
“Apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi dan didata oleh personil Satpol PP Kab. Kukar”, katanya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan bahwa Ops Yustisi yang menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker sangat perlu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker saat beraktifitas.
“Adanya Ops Yustisi ini tentunya akan mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker di tengah pandemi seperti sekarang ini,†tutur Kombes Pol Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim