Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Antisipasi Unras Penolakan UU Cipta Kerja, Kapolres Berau Pimpin Apel Kesiapsiagaan
Berau

Antisipasi Unras Penolakan UU Cipta Kerja, Kapolres Berau Pimpin Apel Kesiapsiagaan

humas1By humas18 October 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 10 08 at 11.13.31 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BERAU – Mengantisipasi adanya kegiatan unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja, Polres Berau gelar apel persiapan pengamanan unjuk rasa oleh buruh dan mahasiswa, Kamis (8/10/2020).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menyampaikan kepada seluruh personel yang melakukan pengamanan untuk mematuhi segala ketentuan yang ada.

“Melakukan pengamanan secara humanis. Dalam pengamanan tidak ada personel yang membawa peluru tajam,” ujarnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh personelnya yang melakukan pengamanan  untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

BACA JUGA  Pimpin Patroli pada Perayaan Natal 2025, Kapolres Bontang Pastikan Pengamanan Gereja Berjalan Optimal

“Selamat bertugas, jaga kesehatan masing-masing jangan lupa tetap pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan, semoga Tuhan melindungi kita sekalian,” ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggelar aksi turun kejalan untuk mencegah terganggunya keamanan.

Bukan hanya alasan kamtibmas, situasi ini juga dikhawatirkan dengan persoalan yang lain: pandemi Covid-19.

“Tidak perlu berkerumun untuk melakukan penolakan. Kalau ada satu yang terpapar, besar kemungkinan semua terpapar,” katanya.

BACA JUGA  Polsek Samarinda Ulu Tanggap Cepat Redam Ketegangan Akibat Keributan di Jl. Merbabu

Untuk menghindari hal itu, Kapolres berpesan kepada agar buruh dan mahasiswa untuk memperhatikan hal-hal yang dapat mengancam kesehatan. Bukan hanya kesehatan pribadi, namun juga kesehatan orang banyak.

“Saat ini Indonesia sedang melawan Covid-19. Jadi mari kita bersama-sama memutus penyebarannya,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan adanya Peraturan Bupati (Perbup) Berau Nomor 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

BACA JUGA  Polres Kutai Timur Berhasil Gagalkan 47,25 Gram Sabu Siap Edar

Dalam Perbup itu tertulis jelas sanksi jika melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

“Sayang kalau kena sanksi. Lebih baik diselesaikan dengan cara diskusi,” ungkapnya.

Menurutnya, diskusi dinilai lebih efektif dibandingkan berorasi dengan massa yang banyak.

“Selain aspirasi bisa tersampaikan dengan baik, tindakan anarkis dan provokasi bisa terhindari,” ungkapnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.