Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Polresta Balikpapan Sita Puluhan Botol Miras
Balikpapan

Polresta Balikpapan Sita Puluhan Botol Miras

humas3 humas3By humas3 humas325 September 2020Updated:25 September 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 09 24 at 19.13.41
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – Belasan minuman keras (miras) jenis bir berhasil disita petugas Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Balikpapan Timur saat menggelar Ops Yustisi Penegakkan Perwali Kota Balikpapan No. 23 Tahun 2020.

Puluhan miras ini ditemukan disalah satu cafe di Rt. 05 Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur, Rabu (23/9/2020) malam.

“Awalnya saat petugas gabungan tiba dilokasi,ditemukan beberapa orang yang sedang minum miras,” ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi melalui Kapolsek Balikpapan Timur Kompol FX Suhartanta.

BACA JUGA  Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Kaltim Terima Kunjungan Komandan Gugus Tempur Laut Koarmada II

Lanjut Kompol FX Suhartanta, saat dilakukan pemeriksaan di cafe tersebut petugas gabungan menemukan dua kardus yang berisi puluhan botol miras jenis bir.

Untuk diketahui bahwa ops yustisi yang digelar aparat gabungan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Balikpapan yang rutin dilaksanakan setiap harinya.

Timsus Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang tergabung dalam ops yustisi tersebut diantara personel Polsek Balikpapan Timur, Koramil 0905-03/Balikpapan Timur, Staf Kelurahan dan Kecamatan Balikpapan Timur, Satpol PP dan Dishub Kota Balikpapan.

BACA JUGA  Antusiasme Warga Sangat Tinggi Ikuti Gerai Vaksinasi Presisi di Polsek Maratua

“Dari ops yustisi ini, petugas melaskanakan penindakan terhadap 14 orang pelanggar prokes,” imbuh Kapolsek Balikpapan Timur.

Warga yang melanggar Prokes langsung diberikan sanki berupa denda, memberi masker dan kerja sosial. Sedangkan untuk warga yang kedapatan minum miras dibawah ke Mako Polsek Balikpapan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“10 orang yang kedapatan minum miras kita amankan ke Mapolsek,” tutup Kapolsek.

BACA JUGA  Patroli Cipkon Dalam Rangka KRYD di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.