Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Polsek Sungai Pinang Berhasil Amankan 3 Pengedar Narkoba
News

Polsek Sungai Pinang Berhasil Amankan 3 Pengedar Narkoba

humas3 humas3By humas3 humas319 August 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 08 18 at 16.10.09
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Samarinda – Dua hari berturut turut jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan pelaku peredaran narkotika, Senin (17/8).

Pengungkapan pertama dilakukan di Jalan A.M. Sangaji, Kecamatan Sungai Pinang. Satu pelaku berinisial Ms (53) diamankan disebuah rumah yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi jual beli sabu. Dari pelaku, diamankan juga barang bukti sabu sebanyak 2 poket seberat 0,49 Gram.

BACA JUGA  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Sanga-Sanga Rutin Lakukan Patroli 3 Pilar

Sabu didapatkan petugas di dalam kotak kaca mata yang berada tidak jauh dari keberadaan pelaku. Selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan, yakni sendok penakar, pipet kaca, plastik klip dan korek api.

Selanjutnya, pengungkapan kedua di Perumahan Talang Sari, Lavender, Kecamatan Samarinda Utara.

Terdapat dua pelaku yang diamankan, diantaranya Nf (22) dan Mh (38). Keduanya diamankan setelah menunjukan gelagat mencurigakan.

BACA JUGA  Polda Kaltim Ajak Tokoh Dayak, Jaga Kondusifitas Kaltim Pasca Pemilu 2019

Dari keduanya, diamankan sabu sebanyak 1 poket seberat 0,48 Gram yang ditemukan petugas di dalam kotak rokok. Selain sabu, juga diamankan satu unit kendaraan roda dua.

AKP Rengga Puspo Saputro menegaskan, dua pengungkapan tersebut tidak saling terkait. Namun, dari keterangan setiap pelaku, sabu didapatkan dari kawasan Samarinda Ilir dan Sungai Pinang.

BACA JUGA  Update 18 Januari 2021 : Bertambah 354 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim, 8 Kasus Kematian

“Tidak saling terkait mereka ini. Kami masih dalami peran mereka, sejauh ini mereka bertugas sebagai kurir, tapi juga terindikasi sebagai bandar narkoba,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

polda kaltim
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.