Poldakaltim.com, Samarinda – Wakapolsek Palaran, yang didampingi oleh Kanit melaksanakan Bakti Sosial di Masjid Nurul Huda Jalan Nurul Huda RT 10 Kelurahan Rawa Makmur kecamatan Palaran beserta personil Polsek Palaran pada hari jumat (07/08/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan masjid dan juga guna memutus penyebaran covid-19, dengan cara melakukan penyemprotan di sekitar masjid dan juga melakukan kebersihan di sekitar masjid. Kegiatan tersebut merupakan rutinitas personil Polsek Palaran dalam masa pandemi covid 19, Selain tempat ibadah seperti masjid Polsek melarang juga melakukan bakti sosial ke tempat-tempat ibadah lainnya.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga mengatakan ” kegiatan bakti sosial ini dilakukan untuk memutus penyebaran covid-19 yang mana saat jamaah melaksanakan shalat Jumat agar tetap terjaga kebersihan nya”, Ucapnya.
Pengurus Masjid Nurul Huda Bapak Badaruddin mengucapkan banyak terima kasih kepada personil Polsek Palaran yang telah melaksanakan bakti sosial dengan menyemprot disinfektan di masjid dan juga membersihkan areal sekitar masjid guna memutus penyebaran covid-19, selain itu juga pengurus Masjid mengatakan akan tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pemerintah dengan tetap menjaga jarak antar jamaah yang melaksanakan shalat dan juga meminta untuk jamaah mengenakan masker.
Humas Polda Kaltim
