Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Satreskrim Polres PPU Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Curanmor
News

Satreskrim Polres PPU Berhasil Meringkus Seorang Pelaku Curanmor

humas1By humas122 June 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 06 21 at 17.50.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, PENAJAM – Jajaran Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (Polres PPU) meringkus seorang pemuda berinisial SE (19) di Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam.

Penangkapan SE tersebut, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Rabu, (17/6/2020) sekitar pukul 24.00 Wita.

Kapolres PPU AKBP Dharma Nugraha melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kuanawan mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan korban.

Pihak korban melaporkan bahwa kendaraan roda dua milik korban telah lenyap. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian pihaknya melakukan pencarian pelaku pencurian tersebut.

BACA JUGA  Peringati HUT Polairud Ke-70, Polda Kaltim Gelar Syukuran

“Dasarnya laporan dari korban, kemudian kita lakukan pencarian,” ujarnya

Lanjut dia, kronologias awal yakni pada saat korban pulang dari membeli makan dan kembali ke rumah di daerah Kerok Laut RT 017 Kelurahan Penajam.

Selanjutnya, korban meninggalkan sepeda motor tersebut di depan rumah dalam keadaan terkunci. Lalu, korban masuk ke dalam rumah untuk memakan makanan yang sudah dibeli.

BACA JUGA  Satgas Ops Nusantara Mahakam Intensifkan Patroli Mobile untuk Jamin Situasi Aman di IKN

“Setelah selesai makan, korban keluar rumah dan melihat kendaraan sepeda motornya sudah tidak ada di tempat atau hilang,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, ucap Dian, korban melaporkan ke Polsek Penajam pada hari Rabu 17 Juni 2020.

“Setelah kita lakukan pencarian, pelaku berhasil kita tangkap di RT 29 Kelurahan,” terangnya.

Berdasarkan tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dan saat ini tengah diamankan oleh kepolisian untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA  Membangun SDM Polri yang Unggul & Kompetitif Dengan Meneladani Akhlak dan Kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW Pada Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1439 H

“Tersangka sudah kita amankan,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur, memasuki era New Normal ini untuk dapat tetap mengutamakan protocol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak atau physical distancing agar dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.