Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Kapolres Berau : Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Berau

Antisipasi Peredaran Uang Palsu, Kapolres Berau : Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

humas3 humas3By humas3 humas316 May 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
7 7
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Berau – Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, masyarakat biasanya berbelanja dalam jumlah besar. Baik pertokoan maupun pasar tradisional akan dipenuhi oleh masyarakat.

Maka dari itu, Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu (upal).

Situasi ini sangat rentan terhadap peredaran uang palsu. Terlebih di saat momen seperti ini, tentu pedagang tidak akan lagi mengecek keaslian uang tersebut.

“Kita sudah antisipasi peredaran uang palsu ditengah masyarakat saat ini. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat (15/5/2020).

BACA JUGA  Hadiri Penandatanganan MOU Pemkot Bontang dan PT. Pelabuhan Indonesia, Kapolres : Polri Siap Berikan Pengamanan

Hingga saat ini belum ada laporan mengenai upal. Namun, Kapolres tetap memerintahkan jajarannya untuk melakukan patroli dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai jenis uang palsu.

“Silahkan masyarakat laporkan. Uang Rp 10 ribu pun kalau itu palsu, akan kami proses secara hukum,” ujarnya.

Pihaknya pun membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi peredaran upal tersebut, yang masuk dalam Operasi Ketupat.

BACA JUGA  Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Polsek Sungai Pinang Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Sekolah-sekolah Samarinda Utara

“Kami juga sudah monitoring kawasan mana saja yang rawan. Dikhawatirkan, terjadi pencurian saat lebaran. Biasanya lebaran rumah dalam keadaan kosong. Selain peredaran upal, balapan liar dan sahur on the road juga dilarang” jelasnya.

Sasaran uang palsu jelas adalah pedagang. Maka dari itu, pengamanan akan ditingkatkan . jika menemukan, segera amankan pelaku. Tetapi Kapolres ingatkan, jangan main hakim sendiri jika menemukan pelaku.

BACA JUGA  Aksi Demo Berjalan Damai, Kapolres Apresiasi Mahasiswa Kabupaten PPU

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Katim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menjelaskan, Terkait dengan upal sendiri terancam pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman masing-masing 15 tahun penjara, baik bagi pembuat maupun pengedar uang mainan atau palsu yang digunakan dengan maksud menipu.

“Jelas sudah ancaman pidananya bagi pelaku. Maka itu, saya imbau masyarakat berhati-hati,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.