Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Ringkus Seorang Pemuda, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Berhasil Amankan Sebanyak 13 Poket Sabu
Balikpapan

Ringkus Seorang Pemuda, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Berhasil Amankan Sebanyak 13 Poket Sabu

humas1By humas129 April 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 04 29 at 14.22.44
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN- Satresnarkoba Polresta Balikpapan kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika sebanyak 13 Poket sabu di Jl. Ahmad yani  Rt. – No. – Kel. Karang rejo kec. Balikpapan Tengah, Rabu (29/04/2020).

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., mengungkapkan setelah berhasil diringkus, tersangka mengakui bahwa benar menyimpan narkotika jenis sabu di kamar kos tersangka di daerah Jl. Re Martadinata.

BACA JUGA  Berikan Rasa Aman Di Kawasan Pembangunan IKN, Personil Satgas Ops Nusantara Mahakam Lakukan Patroli Rutin Secara Intensif

“setelah digeledah ditemukan 13 Poket Narkotika jenis sabu yang mana 1 paket ditemukan dilantai kamar kos  tersangka dan 12 paket narkotika jenis sabu didalam tas kecil warna merah yang disimpan tersangka dipagar belakang kamar kos tersangka” jelas Kombes Turmudi

Lebih lanjut, Kombes Turmudi menambahkan untuk saat ini tersangka telah diamankan di Polresta Balikpapan untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 114 ayat (2)subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

BACA JUGA  Tim Irwasum Mabes Polri Tinjau Kesiapan Polresta Samarinda Menuju WBK

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang luar biasa besar untuk membantu Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat.

Serta mengimbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

BACA JUGA  Pembukaan Ramadan Street Run Piala Walikota dan Kapolresta Samarinda 2024

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.