Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Cegah Penyebaran Serta Penularan Covid-19, Polres PPU Wajibkan Anggota dan Pengunjung Gunakan Masker
Binmas

Cegah Penyebaran Serta Penularan Covid-19, Polres PPU Wajibkan Anggota dan Pengunjung Gunakan Masker

humas3 humas3By humas3 humas328 April 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
8 1
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Polres PPU – Jajaran Polres Penajam Paser Utara (PPU) mewajibkan seluruh personel dan tamu yang datang atau hendak memasuki lingkungan Mapolres PPU untuk memakai masker dan dilaksanakan pemeriksaan suhu tubuh, saat memasuki halaman Mapolres PPU.

Langkah tersebut sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19), khususnya di lingkungan Polres PPU.

BACA JUGA  Personel Polres Kutai Barat Gelar Patroli Cipkon, Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Sebelumnya, Polres PPU juga telah menyediakan tempat mencuci tangan bagi personel dan masyarakat atau tamu yang datang ke Mapolres.

Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha mengatakan, bahwa personel Polres PPU maupun tamu wajib menggunakan masker dan pemeriksaan suhu tubuh saat memasuki Mapolres.

“Pemakaian masker sebagai bagian dari upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di lingkungan Polres PPU,” ujarnya

BACA JUGA  Satlantas Polres Kukar Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Laka Lantas Bersama Instansi Terkait

Ditempat terpisah Kabid Humas polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya suryana, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa penggunaan masker tersebut untuk melaksanakan kebijakan pemerintah atas rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa masyarakat wajib menggunakan masker saat di luar rumah atau saat berada di tempat umum. Hal ini menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

BACA JUGA  Operasi Kepolisian Kewilayahan Nusantara Mahakam TA.2022, Personel Ditsamapta Polda Kaltim Lakukan Apel Pagi

“Sesuai dengan kebijakan pemerintah dan perintah pimpinan, semua harus menggunakan masker. Masker penting digunakan semua orang saat berada di luar rumah karena kemungkinan dapat terpapar virus tersebut,” tutup Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.