Poldakaltim.com, Berau – Seakan belum merasa jera, Polres Berau kembali mengamankan pelaku yang hendak melakukan balapan liar. Padahal, baru saja Senin kemarin Polres Berau mengamankan belasan pelaku yang melakukan balapan liar di Bumi Batiwakkal.
Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas Ipda Lisinius Pinem menyebut kejadian bermula saat Tim Patroli Lantas sedang berpatroli mendapat laporan usai sahur adanya kegiatan balap liar di sekitar Kakaban Aquatic Berau, Selasa (28/04/2020).
“Tim gabungan lalu lintas kemudian menindak lanjuti laporan tersebut dan bergerak cepat mendatangi TKP tersebut dan diamankan 6 pelakuâ€Jelas Ipda Pinem.
Dalam penertiban ini, selain pelanggaran balap liar dan mengemudi secara tidak wajar pelanggaran lain yang ditemukan dari ke-6 orang terlapor ini diantaranya tidak memiliki SIM, tidak dilengkapi STNK, dan tidak menggunakan helm.
“Yang bersangkutan dan sepeda motornya kita lakukan penilangan serta pembinaan, orangtuanya juga kami panggil. Jika melanggar lagi akan kita kenakan pasal yang lebih berat,†ujarnya.
Untuk memberikan efek jera, Selain para pelaku, barang bukti lainnya yakni 4 unit sepeda motor turut diamankan kepolisian.
“Nanti kita akan sidangkan setelah lebaran, dan untuk ke depan saya himbau kepada para orang tua agar anak-anaknya diawasi dan diberikan nasehat agar berdiam diri di rumah di masa pandemi covid-19 ini,†pungkasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk mengingatkan selalu dan menjaga putra putrinya agar tidak terlibat dalam giat balap liar serpeti itu.
Kabid Humas Polda Kaltim juga menghimbau bahwa situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini, agar selalu mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, seperti selalu tinggal dirumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu pakai masker dari resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19), imbuh Kabid Humas Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim