Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan dan Pencurian, Satreskrim Polresta Samarinda Amankan Seorang Pelaku
Berita Media

Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan dan Pencurian, Satreskrim Polresta Samarinda Amankan Seorang Pelaku

humas1By humas121 April 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
20200419112958 IMG 2902
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SAMARINDA- Satreskrim Polresta Samarinda menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Pencurian dan Penggelapan, bertempat di Mako Polresta Samarinda, Senin (20/04/2020)

Kasat Reskrim Kompol Damus Asa S.H., S.IK bersama tim Macan Borneo berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor dan 9 unit handphone. Barang bukti tersebut merupakan hasil pencurian dan penggelapan yang dilakukan tersangka AE di 19 TKP yaitu di daerah Samarinda, Sangasanga dan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar).

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Kunjungi Pos Pengamanan Ops Lilin Mahakam 2022 Polres Paser

Kompol Damus menjelaskan modus operandinya pelaku selalu meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat. Baik itu berpura-pura belanja atau mengambil uang di ATM. Setelah tiba di lokasi yang dimaksud, Pelaku kembali mencoba meminjam kendaraan kepada korban. Setelah korban percaya, AE lansung membawa sepeda motor tersebut dan kabur.

“Untuk pelaku sudah di tahan dan ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan Pasal 363 jo Pasal 372 tentang Pencurian dan Penggelapan” ucapnya

BACA JUGA  Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polda Kaltim Blender 1.024,38 Gram Sabu

“Bagi Masyarakat yang menjadi salah satu korban kasus ini agar segera melapor ke Polresta Samarinda karena baru ada 3   laporan yang diterima” tutup Kompol Damus

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.