Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Balikpapan

Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

humas1By humas19 April 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 04 09 at 09.38.37
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN – Dalam waktu kurang dari 24 Jam, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan aksi pencurian motor di Masjid At-Taqwa.

Dalam keterangannya Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Turmudi mengatakan kejadian bermula saat korban hendak melaksanakan shalat magrib. Ia pun memarkirkan kendaraan motor Suzuki nopol KT 3550 KH dihalaman parkir Masjid At Taqwa. Rupanya saat itu pelaku bernama Kikih Sitorus (20) memantau situasi dan motor korban.

BACA JUGA  Kapolres Serta Bhayangkari Polres Nunukan Bagi-bagikan Takjil kepada Masyarakat

Dari laporan korban tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan melakukan penyelidikan dan olah tkp. Kemudian didapati rekaman CCTV aksi pelaku dan langsung menelusuri keberadaannya, alhasil tak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan pada Selasa (7/4) lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap tadi malam dan langsung kami amankan ke kantor untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

BACA JUGA  Kapolda Kaltim Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Timur

Saat diamankan, pelaku berusaha melawan petugas hingga akhirnya dihadiahi timah panas pada kaki kirinya. Pelaku pun berjalan tertatih dan harus dibopong petugas saat digiring ke Mapolresta Balikpapan.

“Ya, pas mau ditangkap dia melawan jadi dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,” ungkapnya

Polisi masih mendalami dan mengembangkan tkp yang dilakukan pelaku. Dimana didapati pelaku melakukan aksi tersebut sudah empat kali.

BACA JUGA  Polresta Samarinda Tangkap 8 Pelaku Curanmor

Atas kejadian tersebut pelaku disangkakan pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.