Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Keaktifan Polsek Melak Untuk Terus Mengingatkan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Serta Akibat Membakar Dan Menebang Hutan
Binmas

Keaktifan Polsek Melak Untuk Terus Mengingatkan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Serta Akibat Membakar Dan Menebang Hutan

humas2By humas216 February 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Cegah Karhutla Polsek Melak Aktif Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Kubar – Pada saat ini musim kemarau sudah mulai dirasakan terutama di Kab. Kutai Barat, masyarakat pada umumnya memiliki tradisi yang sudah turun temurun yaitu membuka lahan pertanian dengan cara menebang dan membakar. Membuka lahan dengan cara membakar memang lebih murah dan cepat, namun akan menimbulkan dampak negatif yang luar biasa.

BACA JUGA  Guna Tekan Angka Penyebaran Virus Covid–19, Polres Kutim Beri Himbauan Protokol Kesehatan kepada Warga

Sesuai arahan Kapolres Kutai Barat AKBP Pramuja Sigit Wahono S.I.K melalui Kapolsek Melak AKP Angga Indarta S.I.K agar seluruh anggota Polsek Melak memberikan himbauan di Wilayah Hukum Polsek Melak guna mencegah terjadinya Karhutla.

Arahan tersebut ditindak lanjuti oleh anggota Polsek Melak Brigpol Yulianto dan Brigpol Danar yang melaksanakan sosialisasi  di Kel. Melak Ilir. Yulianto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain itu juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan yang berisi larangan membakar hutan dan lahan karena dapat menyebabkan kerusakan lingkungan juga berdampak pada kesehatan dan harus berhadapan dengan persoalan hukum karena melanggar perundang- undangan.

BACA JUGA  Tarling Brimob Tarakan Berikan Rasa Aman Masyarakat Dalam Menjalankan Ibadahnya

Dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini, diharapkan akan muncul kesadaran dari masyarakat terkait bahaya membahar hutan dan lahan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.