Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Gelar Acara Saat Wabah Covid-19, Polsek Derawan Hentikan Resepsi Pernikahan di Kampung Tanjung Batu
Berau

Gelar Acara Saat Wabah Covid-19, Polsek Derawan Hentikan Resepsi Pernikahan di Kampung Tanjung Batu

humas3 humas3By humas3 humas327 March 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
16 5
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Berau – Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19, Polsek Pulau Derawan melakukan pembongkaran tenda pernikahan salah seorang warga di Jl. Panglima Setia kampung Tanjung Batu, Pulau Derawan, pada Kamis (26/03/2020).

Kapolsek Pulau Derawan AKP Koko Djumarko mengatakan resepsi acara pernikahan yang akan dilaksanakan hari Jumat (27/03/2020) ini. Warga yang mempunyai hajatan tersebut pun sudah meminta ijin, namun dari pihak kepolisian tidak memberikan ijin resepsi pernikahan.

BACA JUGA  Lakukan Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan, Aparat Gabungan di Bontang Gencarkan Operasi Yustisi

“Kepolisian hanya memberikan ijin akad nikah di rumah. Sedangkan acaranya (resepsi) tidak. Namun warga tersebut tetap mendirikan tenda pada malam harinya, sehingga terpaksa kami bongkar,” jelas AKP Koko.

Pembongkaran tersebut bukan tanpa sebab, AKP Koko mengatakan situasi saat ini tidak memungkinkan untuk mengadakan keramaian. Sebab pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia dan kita perlu mengantisipasi penyebarannya.

BACA JUGA  Polres Penajam Gelar Patroli Gabungan Dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan

“Kami meminta masyarakat yang ingin mengadakan hajatan untuk ditunda dulu hingga masalah terkait virus Corona usai,” ujarnya.

Sebelum membongkar tenda, kapolsek bersama jajarannya kembali mengimbau agar warga menghindari keramaian untuk sementara waktu demi keamanan bersama.

“Sebelum melakukan pembongkaran, kami koordinasi dengan baik bersama pemilik acara sehingga semuanya berjalan kondusif,” tandasnya.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Kaltim Bongkar Kasus Penggelapan Dokumen

Ditempat Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H.,  berharap agar masyarakat yang akan menggelar pesta pernikahan untuk dapat menunda rencana tersebut, hingga keadaan benar-benar pulih dari wabah corona.

“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,” terangnya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.