Poldakaltim.com, Balikpapan — Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kaltim memberlakukan kebijakan penghentian sementara waktu layanan membesuk tahanan guna mencegah penyebaran virus corona.
“Waktu kunjungan untuk sementara ditiadakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, Selasa (24/2/2020).
Kombes Ade, menjelaskan peniadaan waktu kunjungan di rutan Polda Kaltim diberlakukan hingga dua pekan ke depan, sesuai instruksi pemerintah untuk membatasi adanya perkumpulan demi memutus rantai penularan Virus Corona.
“Mulai tanggal 24 Maret sampai 6 April, Namun Petugas jaga tetap menerima bawaan penjenguk tahanan untuk disampaikan kepada keluarganya dengan dititipkan kepada petugas”. Tukasnya.
Sebelumnya, Polda Kaltim juga telah melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh area Rutan Polda Kaltim dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19.
HUMAS POLDA KALTIM