Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Jaga Stabilitas Harga Pangan, Kapolres Bontang Tinjau Langsung Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar
Berita Media

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Kapolres Bontang Tinjau Langsung Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar

humas1By humas120 March 2020No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 03 19 at 20.12.04
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BONTANG- Guna mengantisipasi lonjakan harga ditengah merebaknya virus corona, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena, SIK, MH., bersama Dandim 0908 Bontang dan DKPPP Kota Bontang meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Rawa Indah dan salah satu toko grosir bahan pokok di Tanjung Limau, Kamis (10/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bontang mengatakan aktivitas perekonomian Kota Bontang berjalan dengan baik seperti biasa tanpa ada kendala terkait isu Covid-19, sedangkan stock untuk bahan pangan masih relatif aman dan normal ketersediannya di Pasar, meskipun ada yang mengalami kenaikan.

BACA JUGA  Itwasda Polda Kaltim Laksanakan Was Ops OMB 2019 di Polres Berau

”Harga masih dalam jangkauan masyrakat, meskipun ada yang mengalami kenaikan yaitu gula pasir,” ujar Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena.  

Lebih lanjut, dia menjelaskan sidak ini juga bertujuan untuk   memastikan masyarakat, agar  tidak menimbun  dan menaikkan bahan pokok karena khawatir dengan penyebaran virus corona.

Selain itu, dia mengingatkan jika ada kasus penimbunan bahan pokok, pihaknya tidak segan untuk memproses karena melanggar UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Tentu kami proses jika ada penimbunan, ancamannya penjara diatas 5 tahun” pungkasnya

BACA JUGA  Pengamanan di Obyek Wisata, Polsek Samboja Pastikan Keamanan Masyarakat Yang Sedang Berlibur

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.