Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Polres Berau Berhasil Amankan 10 Pemuda Pelaku Perjudian
Berau

Polres Berau Berhasil Amankan 10 Pemuda Pelaku Perjudian

humas3 humas3By humas3 humas317 March 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
16 3
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Tanjung Redeb – Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K menggelar Press Release terhadap Kasus Perjudian di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Selasa (17/3/2020).

Jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengungkap kasus perjudian di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Dalam kasus ini, kepolisian berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang masing-masing berinisial MS(38), YKH(25), ANS(27), BT(22), NM(51), BD(56), NA(44), MS(55), JB(50), dan RW(44).

BACA JUGA  Jaga Kebugaran Di Tengah Pandemi Covid-19, Polres Kukar Gelar Latihan Beladiri Polri
17 3

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning mengatakan Jatanras Polres Berau mendapat laporan dari laporan masyarakat sekitar pukul 11.00 wita bahwa ada beberapa orang melakukan perjudian jenis joker di Kantor DLHK.

“Kemudian sekitar pukul 13.30 wita Sat Reskrim Polres Berau mengamankan 10 orang tersebut yang terbagi dalam dua kelompok saat sedang bermain judi,” ungkap Kapolres saat press release pada Selasa(17/03/2020).

BACA JUGA  Jalin Silahturahmi, Kapolres Bontang Gelar Kegiatan "Bekesah" Bersama Remaong Kutai Berjaya Bontang

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 860 ribu, dua set kartu dan satu buah meja. Sementara untuk para pelaku saat ini diamankan di Polres Berau untuk penylidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta,” tutup Kombes Pol Ade Yaya.

BACA JUGA  Polda Kaltim Gelar Rakor Kesiapan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2020

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.