Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kubar - Polres Kubar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP di Melak
Kubar

Polres Kubar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian HP di Melak

humas1By humas17 February 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
6
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, SENDAWAR- Polres Kutai Barat berhasil meringkus tersangka kasus pencurian disebuah Counter Handphone AL Cell, di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar. Jumat (07/02/2020)

Kejadian pencurian tersebut terjadi 30 Agustus 2019 lalu dan pelarian pelaku pencurian ini akhirnya terhenti, setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubar Polres berhasil mengamankan tersangka, pada Selasa (4/2).

Kapolres Kubar, AKBP Roy Satya Putra didamping Kasat Reskrim, Iptu Iswanto dan Kanit Pidum Ipda Syafi’i, mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku awalnya mengendarai sepeda motor menuju counter yang akan dijadikan sasaran pencuriannya.

BACA JUGA  Sat Lantas Sosialisasi ke sekolah untuk Mengkampanyekan Tertib Lalu Lintas

Setelah menemukan sasarannya, pelaku kemudian berjalan menuju belakang dan mencongkel papan disebelah pintu belakang counter dengan menggunakan obeng.

“Setelah papan tersebut terbuka sedikit, lalu tangan kanan pelaku dimasukkan untuk meraih kunci dan pintu pun berhasil dibuka pelaku,” ungkapnya.

“Saat itu, lanjut Kapolres, kondisi counter memang lagi sepi. Jadi pelaku S (33) dengan leluasa dan bebas melakukan aksinya. Pelaku berada di counter itu sekitar pukul 06.30 Wita,” jelasnya saat press reallease, di Mapolres Kubar Jalan Gajah Mada Barong Tongkok,Kamis (6/2).

BACA JUGA  Ucapan Terima Kasih Atas Pengamanan Polres Bulungan Pada Hari Paskah

Pelaku yang berusia 33 tahun itu berhasil mengondol 6 unit handphone merk Vivo dengan berbagai tipe dan mengakibatkan kerugian sebesar Rp 17 Juta. Saat kejadian itu, pemilik counter sedang melaksanakan sholat Jumat.

Sepulang dari sholat Jumat, korban atau pemilik counter kaget begitu mengetahui 6 unit handphone yang ada dietalase raib. Dan termasuk uang tunai senilai Rp 2 juta juga hilang.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Kubar Amankan Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Doubel LL

Pemilik counter sempat mencari keberadaan 6 unit handphone tersebut. Setelah tidak ditemukan, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian yang baru menimpanya ke Polres Kubar. “Pelaku berhasil kita amankan pada hari ini (Selasa, 4/2). Pelaku kini sudah berada di Polres Kubar dan dimintai keterangannya. Pelaku pun terancam dikenakan Pasal 363 ayat (1),” pungkas AKBP Roy Satya Putra.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.