Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polres Kutim Berhasil Amankan Seorang Pemuda Pemilik 2 Poket Sabu
Binkam

Polres Kutim Berhasil Amankan Seorang Pemuda Pemilik 2 Poket Sabu

humas3 humas3By humas3 humas34 February 2020Updated:4 February 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2020 02 04 at 12.30.14
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutim – Personil Polsek Bengalon dan Sat Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika di Kec. Bengalon, Senin (03/02/2020),

Kapolsek Bengalon, AKP Zarma mengatakan pelaku ditangkap pada sekitar pukul 23.30 WIB, saat sedang berada di Kantor Pemadam Kebakaran Kec. Bengalon RT. 020 Desa Sepaso Kec. Bengalon kab. Kutim.

“Pelaku yang berhasil kami tangkap berinisial SA (25). Berprofesi sebagai Relawan PMK, warga Desa Sepaso, Kecamatan Bengalon,” ujar AKP Zarma.

BACA JUGA  Patroli Harkamtibmas, Sat Brimob Polda Kaltim Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K.,M.H., membenarkan adanya penangkapan yang dilaksanakan oleh personel polres kutim tersebut.

Penangkapan terhadap pelak berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkotika jenis sabu.

“Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku sedang berada di TKP, petugas lalu melakukan penggerbekan dan penggeledahan,” terangnya.

BACA JUGA  Evaluasi Kinerja Jajaran, Kapolda Kaltim Pimpin Anev Kamtibmas Mingguan

Disana, petugas kami berhasil menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sedang berbaring dilantai, dan dari dalam silikon HP Merk Xiomi warna Hitam ditemukan 2 (Dua) Poket kecil yang di duga Narkotika Jenis sabu, 1 (Satu) Bungkusan Rokok Magnum mild dan uang sebanyak Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribuh Rupiah) ditemukan di dalam dompet pelaku yang di duga hasil penjual Narkotika Jenis Sabu.

BACA JUGA  Sepakat Melawan Hoax, Biro Multimedia Mabes Polri Bersama Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial

Di tempat lain Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Bengalon dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling lama 20 tahun,” Tutup Kabid Humas.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.