Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Berau - Dalam 14 Hari, Polres Berau Amankan 15 Ton BBM Illegal
Berau

Dalam 14 Hari, Polres Berau Amankan 15 Ton BBM Illegal

humas3 humas3By humas3 humas328 January 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Berau 28
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Berau – Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Penimbunan BBM di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, Selasa (28/01/2020)

Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan BBM ini ada yang digunakan untuk keperluan pribadi, ditimbun maupun di jual kembali ke masyarakat.

BACA JUGA  Polres Kukar Terima Kunjungan Kerja Dari Tim Supervisi Operasi Mantap Praja Mahakam 2020 Polda Kaltim

“Ada 14.725 liter BBM jenis solar dan premium yang berhasil kami amankan. Ini juga berkat kerjasama dengan Polsek jajaran” ujar AKP Rengga.

BBM tersebut didapat dari 13 kasus berbeda dan dari 14 tersangka yang tersebar di wilayah Kabupaten Berau, dari tanggal 12 Januari sampai 24 Januari 2020.

“BBM yang paling banyak diamankan adalah solar dengan total 12.900 liter oleh Polsek jajaran. Sedangkan BBM jenis premium yang berhasil diamankan sebesar 1825 liter,” lanjutnya.

BACA JUGA  Usai Gelar Sholat Ied, Sat Brimob Polda Kaltim Serahkan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha

BBM paling banyak diamankan di Polsek Tabalar dengan total 7 ton solar, menyusul Polsek Gunung Tabur yang mengamankan 2120 liter solar, lalu Polsek Talisayan ada 2000 liter solar.

Barang tersebut didapat para pelaku dari kapal maupun mobil pengangkut BBM yang kemudian dibeli oleh para pelaku, lalu dijual kembali atau ditimbun.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya  Suryana, S.I.K.,M.H., mengatakan atas perbuatannya tersebut, pelaku terancam Pasal 53 huruf c dan d Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 60 miliar. Tutup Kabid Humas

BACA JUGA  Taklimat Akhir Pemeriksaan, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.