Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Kutim - Polres Kutai Timur Berhasi Amankan Pengedar Narkoba di Wahau
Kutim

Polres Kutai Timur Berhasi Amankan Pengedar Narkoba di Wahau

humas3 humas3By humas3 humas311 December 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
sabuuuuuu
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutim – Perang terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) di wilayah Kutai Timur, seakan tidak ada akhirnya. Hal ini terbukti dari keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutim mengamankan seorang pria berinisial AA asal Kecamatan Muara Wahau, dengan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 66,48 gram.

Kapolres Kutai Timur, AKPB Indras Budi Purnomo, SIK, MM didampingi Kasat Resnarkoba Polres Kutim, IPTU Chandra Buana, SIK mengatakan jika keberhasilan penangkapan tersangka AA di Kecamatan Muara Wahau, berawal dari laporan warga jika di wilayah tersebut diduga kerap terjadi transaksi narkoba.

BACA JUGA  Polsek Loa Janan Amankan Kegiatan Gowes Adventure di Desa Bakungan

“Setelah dilakukan pendalam oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim, Sabtu lalu sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka AA berhasil diamankan pada kediamannya di Satuan Pemukiman (SP) 1 Kecamatan Muara Wahau. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 10 poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 66,48 gram yang tersimpan di dalam kotak telepon seluler,” ungkap Kasat Resnarkoba.

BACA JUGA  Terapkan Protokol Kesehatan, Polres Kukar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H

Lebih jauh disebutkan Kasat Resnarkoba, dari pengakuan AA barang terlarang tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisial A yang menghubunginya melalui telepon seluler. Tersangka A yang kini masuk dalam target pengembangan Satreskoba Polres Kutim tersebut, diakui tersangka AA yang sejak sebulan lalu terus menghubunginya dan menawarkan untuk menjadi perantara menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang yang juga belum diketahui identitasnya.

“Jika barang terlarang tersebut telah berpindah tangan kepada si tujuan, maka tersangka AA akan diberi upah sebesar Rp 2 juta. Namun diakui tersangka AA jika dirinya sebenarnya tidak mengetahui identitas asli dari tersangka A yang menitipkan dan menyuruhnya mengambil barang tersebut pada lokasi di pinggir jalan yang sudah ditetapkan tersangka A,” terangnya.

BACA JUGA  Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1441 H, Kapolda Kaltim Ikuti Vicon Bersama Menko Polhukam

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya penangkapan di daerah Kutai Timur.

Saat ini tersangka AA telah diamankan di Mako Polres Kutim untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Terhadap tersangka AA, dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukman penjara minimal 6 tahun, tutup Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.