Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Bontang - Polsek Bontang Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Bontang

Polsek Bontang Utara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

humas1By humas126 November 2019No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
2 2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara – Polres Bontang berhasil mengungkap Kasus Pencurian Bor dan Gerinda di Bengkel Las Pelangi Steel Jl. Slamet Riyadi Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara Kota Bontang, Minggu (24/11/2019).

Polisi berhasil mengendus dan menangkap Pelaku yang mengaku bernama AR (19) warga Jl. Pipa Pertamina Rt. 23 Kel. Guntung Kec. Bontang Utara Kota Bontang .

BACA JUGA  Patroli Polsek Saat Melihat Masyarakat Yang Membutuhkan Bantuan, Anggota Segera Membantu Mendorong Motor Masyarakat Yang Ke Habisan Bahan Bakar

Pengungkapan ini dilakukan Polisi setelah menerima Laporan (6/11/ 2019) dari korban HARIS ROHMAN HAKIM warga Perum Lembah Asri C-14 Rt. 51 Kel. Belimbing Kec. Bontang Barat Kota Bontang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.750.000,- (Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

Dari rumah pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Gerinda dan 1 (Satu) Buah BOR.

BACA JUGA  Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltim Berikan Apresiasi kepada Personel dan Mitra Terbaik

Kapolres Bontang Akbp Boyke Karel Wattimena melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono membenarkan bila anggotanya berhasil mengungkap kasus pencurian dan berhasil mengamankan pelakunya di wilayah Bontang Utara.

Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana  Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bontang Utara guna menjalani proses penyidikan, terhadapnya Penyidik menjerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

BACA JUGA  Dalam Rangka Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kepolisian, Polres Bontang Terima Kunjungan Tim Puslitbang Polri

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.