Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Kukar Amankan Perusuh Belimbur Erau
Berita Media

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Kukar Amankan Perusuh Belimbur Erau

humas1By humas117 September 2019No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2019 09 17 at 11.09.54
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUKAR- Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku perusuh saat pelaksanaan belimbur pada penutupan gelaran Pesta Adat Erau di Kab. Kukar, Senin (16/09/2019).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan diketahui saat Belimbur, hampir seluruh ruas jalan di Tenggarong, Ibu Kota Kutai Kartanegara basah akibat aksi saling siram masyarakat. Sejatinya, Belimbur menjadi tradisi ungkapan wujud rasa syukur masyarakat atas kelancaran pelaksanaan Pesta Adat Erau.

BACA JUGA  Personil Polsek Long Hubung Berhasil Amankan Dua Pemuda Pemilik Narkotika Jenis Sabu

Namun pada Pesta Adat Erau 2019 ini, sejumlah pengendara menjadi korban brutal Belimbur. Mereka dilempar menggunakan air yang dikemas dalam plastik. Celakanya, aksi lempar air ini diarahkan pada wajah pengendara yang melintas sehingga menyebabkan pengendara terjatuh dari kendaraannya, terutama pengendara wanita.

Selain itu aksi belimbur juga ternoda dengan pengeroyokan. Seorang pengendara pria yang tak terima dilempar air dari jarak dekat, justru menjadi korban pengeroyokan oleh pelemparnya. Ada pula aksi menghujani para pengendara dengan puluhan lemparan plastik berisi air yang dilakukan dari jarak sangat dekat

BACA JUGA  Gelar Gerai Vaksin Presisi di SMKN 6 Balikpapan, Polda Kaltim Sediakan 1.300 Dosis Untuk Pelajar

“Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara” tutur Ade

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.