Poldakaltim.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sabtu (17/8).
Ada yang unik, upacara yang berlangsung di lapangan Mapolda Kaltim itu dipimpin oleh seorang Polwan. Karo Rona Polda Kaltim Kombes Pol Dra. Evie Suoth langsung bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam kesempatan ini, Karo Rena membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia ini menjadi momentum bagi Polri dan jajaran untuk bersyukur atas seluruh karunia Tuhan Yang Maha Esa.

“Selain itu, peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia juga menjadi momentum bagi kita untuk berterima kasih kepada seluruh pahlawan kusuma bangsa, atas seluruh perjuangan, pengabdian, dan pengorbanan, kepada masyarakat, bangsa, dan negara,†ujar Evie.
Dalam amanatnya, Kapolri juga menggugah semangat bertugas seluruh personel. Hal ini mengingat Polri dan jajaran akan menghadapi berbagai agenda nasional.
Antara lain dalam tahapan akhir pengamanan Pemilu 2019, Polri akan mengamankan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI, serta pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilu Tahun 2019. Selanjutnya pada akhir tahun, Polri akan menyelenggarakan pengamanan Hari Raya Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020.
Untuk menghadapi berbagai agenda pengamanan tersebut, Kapolri berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas.
Laksanakan deteksi dini terhadap setiap potensi gangguan Kamtibmas, agar dapat terselesaikan secara tuntas sebelum berkembang menjadi gangguan nyata,†tegas Evie
Tak kalah penting, Kapolri juga meminta seluruh jajaran untuk menjalin koordinasi dan kerja sama sinergis dengan satuan TNI di semua tingkatan, Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan, serta seluruh elemen masyarakat, baik secara formal maupun informal.
“Selanjutnya, pedomani seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku, serta hindari perbuatan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,†pungkas Karo Rena Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim