Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polres Kubar Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Berita Media

Polres Kubar Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

humas1By humas11 August 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2019 08 01 at 08.10.00
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Kutai Barat – Rupanya untuk untuk pengamanan area parkiran kendaraan bermotor saat ada even besar di Kota Sendawar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, perlu ekstra ketat.

Terbukti, pada even Open Bupati Cup Kubar 2019 lalu, sepeda motor jenis revo milik salah seorang penonton bernomor polisi KT 4885 PO hilang dari area parkiran Pasar Malam, Stadion Swalas Gunaq, Sendawar, Minggu (30/6/19) sekitar pukul 20.00 Wita.

BACA JUGA  Mengaku Anggota Sat Pol PP, Seorang Pria Bawa Kabur Sepeda Motor dan Hp

Berdasarkan laporan korban, dengan segera Satreskrim Polres Kubar melakukan penyelidikan. Akhirnya di dapati dan diamankan seorang anak masih berusia dibawah umur, yakni S (14) sebagai tersangka pencuri sepeda motor tersebut.

“Tersangka S masih dibawah umur, warga Kecamatan Linggang Bigung, dan sudah putus sekolah. Diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Kubar ke Mapolres,” jelas Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Ida Bagus Kade Sutha, didampingi Kanit Pidum Ipda Syafi’i, dalam keterangan resmi di Mapolres Kubar, Selasa (9/7/19).

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Wakapolda kepada Personel Polda Kaltim

Dipaparkan Kastreskrim, tersangka mengaku bahwa mencuri sepeda motor yang diparkir tersebut dengan cara merusak kunci kontaknya. Kemudian membawa sepeda motor curiannya itu pulang ke rumah untuk dipreteli agar menghilangkan jejak.

“Opsnal Satreskrim menyelidiki sekitar area Stadion Swalas Gunaq dan lokasi parkir di pasar malam. Tetapi sepeda motor milik korban tidak ditemukan. Setelah penyelidikan mendalam, akhirnya tersangka berhasil diamankan dirumahnya bersama barang bukti sepeda motor korban yang telah dipreteli, Senin 8 Juli 2019,” terangnya.

BACA JUGA  Melalui Binrohtal, Polres Berau Tingkatkan Keimanan dan Spiritual Personel

Dikatakan AKP Ida Bagus atas perbuatan pelaku, dimana pencurian diatur dalam Pasal 362 KUHP. “Terhadap tersangka yang masih dibawah umur, akan kaitkan mengenai peradilan anak, yaitu UU Nomor 11Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ungkapnya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.