Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Dit Resnarkoba Polda Kaltim Berhasil Musnahkan Seribu Ekstasi, 50 Poket Sabu dan 15 Pohon Ganja
Berita Media

Dit Resnarkoba Polda Kaltim Berhasil Musnahkan Seribu Ekstasi, 50 Poket Sabu dan 15 Pohon Ganja

humas1By humas114 February 2019No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2019 02 13 at 09.49.34
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Polda Kalimantan Timur melalui Direktorat Narkoba Polda Kaltim kembali memusnahkan barang bukti penyalahgunaan Narkoba dari tiga orang tersangka JH, AH, dan AD di Ruang Kantor Dit Narkoba Polda Kaltim, Rabu (13/02) jam 10.00 wita.

WhatsApp Image 2019 02 13 at 09.49.33

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 15 pohon ganja, 15 poket plastic kecil ganja seberat 21,2 gram, 50 poket sabu seberat 15,90 gram, dan 1000 butir ekstasi seberat 333, 62 gram.

BACA JUGA  Wakapolda Kaltim Pimpin Pembukaan Kegiatan Pembinaan Personel Polri Guna Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Dir Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol. Drs. Akhmad Shaury menjelaskan untuk barang bukti ekstaksi yang dimusnahkan 988 butir,sedangkan 12 butir lainnya disisihkan untuk barang bukti diserahkan pada saat tahap 2 ke JPU. Selanjutnya narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam wadah plastik berisi air akan dilarutkan dengan cara diaduk dan dibuang sendiri ke dalam kamar mandi oleh tersangka.

BACA JUGA  Lahan Gambut Terbakar di Samboja, Petugas Kerahkan Armada Pemadam untuk Jinakkan Api

“yang terakhir, tersangka yang beritanya sempat menggemparkan warga Balikpapan, lantaran praktek berkebun ganja dirumahnya, akan kita bakar bersama barang buktinya” tuturnya

WhatsApp Image 2019 02 13 at 09.49.31

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang luar biasa besar untuk ungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat. Dan kami himbau untuk masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tutur Akhmad Shaury

BACA JUGA  Update 21 Januari 2020 : Bertambah 496 Kasus Positif Covid-19 di Kaltim dan 11 Kasus Kematian

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.