Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - News - Dit Resnarkoba Polda Kaltim Temukan 12 Kg Sabu di Desa Sepatin Kukar
News

Dit Resnarkoba Polda Kaltim Temukan 12 Kg Sabu di Desa Sepatin Kukar

humas3 humas3By humas3 humas34 February 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Capture2
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim, Balikpapan – Sebanyak 12 Kilogram (Kg) Narkoba jenis sabu-sabu diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Reskoba) Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Narkoba senilai miliaran ini ditemukan di sebuah gudang di Dusun Tanjung Berukang, Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kukar, Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana saat dihubungi membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi, Selasa (29/1/2019) lalu dan petugas berhasil  mengamankan dua pelaku bernama SK (33) dan SY (37), keduanya warga Anggana.

BACA JUGA  Biro Operasi Polda Kaltim Gelar Lat Pra Ops Ketupat Mahakam 2018

“Untuk diketahui, SK merupakan bandaranya, sementara SY bertugas sebagai kurir. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltim,” kata Ade, Senin (4/2) siang.

  • Capture1

Ade Yaya bmenjelaskan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Desa Sepatin, terdapat sebuah gudang digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba. Dari info tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba Polda Kaltim berkoordinasi dengan Polairud Polres Kukar guna melakukan penyelidikan.

BACA JUGA  Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Polres PPU Cek Suhu Tubuh Personel dan Pengunjung di Pos Masuk

Menuju ke lokasi, Tim Polda Kaltim harus menggunakan Speed Boat yang memakan waktu kurang lebih 2 jam. Setibanya di Desa Sepatin, tepatnya di Dusun Tanjung Berukang RT 002, petugas lalu mengarah ke salah satu rumah yang di informasikan sebagai “Sarang Narkoba”.

Disanalah penangkapan itu terjadi, petugas Polda Kaltim langsung melakukan penggerebekan di rumah milik SK sekitar pukul 15.30 Wita.

BACA JUGA  Gelorakan Penghijauan, Polda Kaltim dan Polres Jajaran Tanam Ribuan Pohon

Usai diamankan petugas, SK mengaku menyimpan barang haram tersebut di gudang yang ada di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 12 bungkus plastik bening berisikan masing-masing 1 Kilogram sabu dengan total 12 Kilogram yang dibungkus di dalam dua kantong plastik warna biru serta tas berwarna merah muda.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 Wita, SK dan SY beserta barang buktinya digiring petugas Polda Kaltim ke Kantor Polair Polres Kukar di Anggana sebelum dibawa ke Polda Kaltim guna penyelidikan lebih lanjut.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.