Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Tidak Lengkap Surat Kendaraan, Polres Kutim Berikan Sanksi
Binkam

Tidak Lengkap Surat Kendaraan, Polres Kutim Berikan Sanksi

humas3 humas3By humas3 humas316 November 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
a80fcd1d 73df 4d15 bced 641f67dabc62
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

KUTIM, PoldaKaltim.com, – Sebanyak 223 surat tilang telah diterbitkan oleh Satlantas Polres Kutai Timur selama giat pelaksanaan operasi zebra 2018 yang dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober 2018 lalu. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasatlantas Polres Kutim AKP Eko Budiyatno menuturkan, dari ratusan surat tilang yang telah diterbitkan tersebut, mayoritas pengendara melanggar pasal 287 ayat 1 dan pasal 281 mengenai Helm dan SIM.

BACA JUGA  Guna Pastikan Situasi Kamtibmas, Personil Satgas Ops.Nusantara Mahakam Lakukan Patroli Di Kawasan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

“Dari data Satlantas, pelanggaran terbanyak adalah tidak mengenakan helm yang mencapai 92 pelanggaran. Disusul dengan tidak dilengkapinya pengendara dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mencapai jumlah total 59 pelanggaran,” ucapnya. Mengenai jenis kendaraan yang terazia dan melakukan pelanggaran, masih didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 182 pelanggaran dan dari klasifikasi usia pelanggar terbanyak berasal dari rentang umur 17-30 tahun dengan perincian 93 orang pegawai swasta dan 45 pelajar.

BACA JUGA  Kapolres PPU Cek Kesiapan Tempat Isolasi Bagi Pasien Covid-19 di Wisma PKK

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikan, dalam  operasi zebra 2018 ini, khusus untuk para pelajar yang terjaring dalam operasi di jam sekolah, pihak Satlantas memberikan toleransi sanksi yaitu teguran secara tertulis. “Rata-rata perhari sekitar 85 teguran tertulis kami berikan kepada para pelajar yang terjaring di jam sekolah, tapi untuk yang terjaring razia di luar jam sekolah kami berikan sanksi tegas penilangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Di Hari Kartini, Polwan Polres Berau Bagikan Makanan

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.