Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Berani Tenggak Miras, Sanksi Berat Menanti Anggota Polres Kutim
Binkam

Berani Tenggak Miras, Sanksi Berat Menanti Anggota Polres Kutim

humas3 humas3By humas3 humas316 November 2018No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
80f0e463 996b 4b9d 8c82 8f71d9a5636a
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

KUTIM, PoldaKaltim.com, – Penegasan larangan bagi anggota Polres Kutai Timur untuk mengkonsumsi miras diutarakan langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH. Kapolres menuturkan, sanksi pendisiplinan akan diterapkan bagi anggotanya yang berani mencoba menenggak miras, terutama di wilayah hukum Polres Kutim. “Dua puluh hari di sel. Itu sanksinya bagi anggota yang berani melanggar,” tegas Kapolres

BACA JUGA  Pilar Kamtibmas di Tenggarong Seberang Terus Berupaya Tingkatkan Kedisiplinan Protokol Kesehatan Masyarakat

Larangan tersebut dibuat selain untuk menjaga kesehatan dan meningkatkan kinerja aparat Polres Kutim, juga dimaksudkan sebagai contoh kepada masyarakat Kutim agar tidak mengkonsumsi miras yang notabene hanya merusak dan merugikan diri sendiri.

Bahkan dengan tegas Kapolres Kutim juga meminta kepada masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada anggota dari Polres Kutim yang kedapatan tengah minum miras. “Sebagai contoh, jika penegak hukumnya sudah anti miras, maka masyarakat pun pasti juga tidak berani sentuh miras. Laporkan langsung jika ada anggota yang kedapatan minum miras.

BACA JUGA  KASUBBAG HUMAS : TIPS SEDERHANA AGAR TIDAK IKUT MENYEBAR BERITA HOAX

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana  menyampaikan hukumnya haram bagi anggota polres minum miras terutama di Kutim,” pungkas Ade Yaya.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.