Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Poldakaltim - Direskrimsus Polda Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Poldakaltim

Direskrimsus Polda Kaltim Hadiri Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan

humas3 humas3By humas3 humas330 October 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
3341ef41 8a78 48a3 8c9a 4f439aecf91f
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, Balikpapan – MEWAKILI Kapolda Kaltim, Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Yustan Alpiani hadir di tengah 62 orang peserta Rapat Koordinasi Penegakkan Hukum bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada Senin dan hari ini (29-30/10/2018) pagi di Hotel Novotel Balikpapan.

Rapat ini digelar guna membahas arahan Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Rasio Ridho Sani, M.Com, MPM tentang pelaksanaan kebijakan penurunan gangguan dan pelanggaran hukum di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

BACA JUGA  Polresta Samarinda Gelar Makan Bersama Tahanan Rutan Dalam Momentum Idul Adha 1447 H

Kabid Perlindungan Hutan Provinsi Kaltim Ir. Duratma Momo yang menjadi narasumber di acara tersebut memaparkan, kebijakan teknis mengenai perlindungan dan pengamanan hutan di Kaltim harus dipayungi oleh berbagai pasal dalam undang-undang.

“Pelaksanaan penanganan perkara tindak pidana kehutanan ini wajib mengedepankan sistem multi doors, maksudnya ada beberapa undang-undang yang dikeluarkan oleh berbagai instansi penegak hukum,” terangnya.

BACA JUGA  Brimob Polda Kaltim Edukasi Siswa SMPIT Mutiara Rahmah Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Sementara itu, Dir Reskrimsus Polda Kaltim yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, pelaksanaan sistem multi doors sendiri sudah dilaksanakan Polda Kaltim dalam beberapa kasus terakhir ini.

“Seperti kasus tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan dan perburuan orang utan beberapa waktu lalu yang gaungnya sampai mendunia, (mengedepankan multi doors) itu sudah kami laksanakan,” tuturnya.

BACA JUGA  Sat Sabhara Polres Bontang Kunjungi Warga Kurang Mampu, Beri Bantuan Sembako

Selain itu, rapat ini juga membahas teknis pelaksanaan penanganan aduan dan pengawasan gangguan lingkungan hidup dan kehutanan, serta teknis pencegahan kejahatan pengamanan hutan melalui identifikasi daerah rawan kejahatan hutan dengan aplikasi Spartan.

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.