KUTIM,- Hanya dalam hitungan hari, ternyata Program Rumah Polisi yang dicanangkan Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH, sudah dilaksanakan anggota Polsek Bengalon dan Sangkulirang.
Tak heran, ketika melakukan kunjungan ke Bengalon, Kapolres AKBP Teddy Ristiawan sudah meresmikan puluhan PP. “Rumah Polisi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendekatkan anggota polisi ke masyarakat, sehingga ada masalah hukum masyarakat bisa menghubungi anggota polisi yang terdekat,†kata kapolres.
Ditegaskan Kapolres Kutim, anggota Polres Kutim wajib memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat meski sedang tidak berdinas.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menyampaikanKarenanya, setiap rumah anggota Polres Kutim akan dipasang baliho sebagai tanda. “Jika ada warga masyarakat yang akan meminta pertolongan polisi, cukup menghubungi anggota Polres Kutim terdekat karenanya pada baliho itu ada nama dan nomor telepon,†sebutnya.
HUMAS POLDA KALTIM