Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binmas - Sabu 1,04 Gram, Gagal Edar di Kota Taman
Binmas

Sabu 1,04 Gram, Gagal Edar di Kota Taman

humas4 humas4By humas4 humas423 October 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2018 10 23 at 10.28.16 AM
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang, Peredaran Gelap Narkoba di Kota Bontang masih juga terus terjadi meski pelakunya sudah banyak ditangkap Jajaran Polres Bontang, sedikitnya Polres Bontang menangkap 2 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kota Taman dalam sepekan.

Sepekan lalu tepatnya 10/10 Polres Bontang mengamankan seorang laki-laki dengan barang bukti 1,08 Gram Sabu. Hari ini Jumat 19/10/2018 sekira jam 21.00 wita, Polres Bontang kembali berhasil Penangkap pemilik Narkoba jenis sabu di Jln. Pelabuhan 1 gg.Duyung II Rt.31 Kel.Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang.

BACA JUGA  Polisi Sahabat Anak, Kapolsek Bengalon Berikan Santunan kepada Puluhan Anak Yatim/Piatu

Mereka adalah AY Als YY (22) warga Jl.Sultan Agung Rt 24 Kel.Berbas Pantai Kec.Bontang Selatan Kota Bontang. Pria yang berpendidikan terakhir SMP ini ditangkap di pinggir jalan tanpa perlawanan

Kapolres Bontang Akbp Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono Pada menceritakan, Awal mula penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Pada hari Jum at Tanggal 19 Oktober 2018 sekira jam.19.00 wita salah satu personil Sat Resnarkoba mendapat Informasi dari masyarakat melalui sambungan Handphonenya bahwa di sekita Tumpukan Pasir Jl. Pelabuhan sering terjadi Peredaran Narkoba, kata Suyono..

BACA JUGA  PEMOHON SIM MELONJAK, Tes Ujian Simulator SIM Polresta Samarinda Ramai Diserbu

Begitu anggota mendapat informasi tersebut mereka langsung menyebar menuju sasaran dan melakukan penyelidikan. Benar saja begitu sampai alamat dimaksud disekitar tumpukan Pasir Jl. Pelabuhan melihat seorang laki-laki yang berdiri seperti menunggu seseorang, setelah dilakukan penangkapan mengaku bernama AY als YY, lanjut Iptu Suyono.

Kemudian pelaku menunjukkan tempat menyimpan Shabu dan menuju tumpuka pasir di jalan Pelabuhan 1 GG Duyung II Rt.31 Kec.Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang dan di temukan 1(satu) buah kaleng cat warna putih berisi 7(tujuh) bungkus plastik berisi butiran keristal yang di duga Narkotika Jenis Shabu seberat 1,04 Gram, 1(satu) buah potongan sedotan dan 1(satu) bungkus plastic klip dan barang tersebut di akui kepemilikannya, papar Kasubbag Humas Iptu Suyono

BACA JUGA  Polres Nunukan Lakukan Sosialisasi Kamtibmas Kepada Kalangan Pelajar

Polisi tidak berhenti sampai disitu, setelah dilakukan penggeladahan badan di temukan uang sebesar Rp.1.700.000,- (Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dan setelah di interogasi pelaku mengaku bila uang tersebut adalah uang hasil penjualan shabu.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.