BALIKPAPAN, Poldakaltim.com,- Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M., didampingi Irwasda Polda Kaltim terima kunjungan kerja Tim Ombudsman Kaltim dalam rangka penyerahan berkas penyelesaian laporan masyarakat yang masuk dan ditangani oleh kepolisian setempat di Ruang Kerja Kapolda, Senin (23/07).
Seperti yang diketahui, Ombusman merupakan lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Kapolda Kaltim menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan dapat melahirkan terobosan baru sebagai wadah untuk merekatkan hubungan antar lembaga negara, dalam hal ini Ombudsman Provinsi Kaltim dan Polda Kaltim dalam rangka pemenuhan dan peningkatan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
“Melalui kunjungan kerja pada kesempatan ini, kita berharap dapat menyambungkan silaturahmi antara Polda Kaltim dengan Ombudsman Provinsi Kaltim, merujuk pada nota kesepahaman antara Polri dan Ombudsman RI, dalam hal tindak lanjut penyelesaian laporan masyarakat,” tutur Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M.
Kapolda Kaltim menambahkan bahwa Polda Kaltim terus berusaha dengan sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, seperti perbaikan SPKT dan peresmian Call Center 110 baik yang dari Polda, Polres, maupun Polsek yang ada di bawah jajaran Polda Kaltim, serta pelayanan-pelayanan lainnya, seperti pelayanan sim keliling, dan pelaporan masyarakat melalui online.
HUMAS POLDA KALTIM