Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Polres Kutim Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba
Berita Media

Polres Kutim Berhasil Mengamankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba

humas1By humas122 March 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
tsk RS 1ST
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

KUTIM, Poldakaltim.com,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kongbeng, Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Minggu (18/3/2018) dini hari.

Sekitar Pukul 00:34 Wita, seorang warga Pasar SP 4, Desa Marga Mulia, berinisial RS (36) diamankan lantaran kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu, yang saat itu berada di dalam Konter HP milik tersangka sendiri.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Brimob Kaltim Pantau Wilayah Rawan di Balikpapan

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa 1 perangkat alat hisap Sabu yang masih terdapat Sabu dalam pipet, 1 bungkus plastik kecil yang di dalamnya terdapat Sabu seberat kurang lebih 0,40 gram, dan 1 buah Handphone merek Oppo.

“Saat petugas sampai ke TKP, menemukan RS yang diduga baru saja usai mengkonsumsi barang haram itu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf.

BACA JUGA  Simpan Sabu di Lantai Rumah, Pekerja Serabutan Diringkus Polres Kutai Timur

Pada hari yang sama, kembali diamankan seorang tersangka penyalahgunaan Narkotika yang juga merupakan warga Jalan Poros SP 4, Desa Marga Mulia, Kecamatan Kongbeng, yakni HJS (36).

“Awalnya anggota Reskrim Polsek Kongbeng mengamankan seorang kurir HJS. Kemudian dilakukan pengembangan,” tukasnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan HJS berhasil diamankan petugas beserta barang bukti. Di antaranya 1 poket Sabu dengan berat 0,51 gram, 1 buah Handphone Samsung Type GT- E 1272 warna Hitam, 1 buah Handphone Nokia warna putih,  1 buah bungkus Rokok Sampurna tempat menyimpan Sabu.

BACA JUGA  Amankan Pengedar Narkoba, Polres Berau Berhasil Sita 2 Poket Sabu

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.