Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Lalulintas - Kasat Lantas Polres PPU, Persediaan TNKB di Samsat Telah Tersedia
Lalulintas

Kasat Lantas Polres PPU, Persediaan TNKB di Samsat Telah Tersedia

humas3 humas3By humas3 humas318 January 2018No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Capture 4
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Penajam – Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara (PPU), memastikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat motor, telah tersedia di Samsat PPU.Bahkan ada sebagian plat yang telah di cetak pada Agustus-Desember 2017 tidak terambil pemiliknya.

“Untuk plat sudah ada, jadi saat ini tidak ada lagi kekurangan plat. Kami juga telah menyampaikan kepada masyarakat, melalui penyuluhan jika di Samsat telah tersedia plat kendaraan,” ungkap Kasat Lantas Polres PPU IPTU Hari Purnomo.Ia juga mengatakan, jika ada masyarakat yang mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jangka lima tahun, nantinya akan dapat langsung mengurus plat kendaraan.

BACA JUGA  Selama Bulan Ramadhan, Sat Lantas Polres Paser Siagakan Personel Pastikan Kelancaran Arus Lalin Saat Sholat Tarawih

“Jadi ketika mengurus STNK lima tahun, langsung tersedia. Tidak ada lagi kejadian seperti dulu sampai platnya nunggak, atau lama baru ada,” tambahnya.Sedangkan untuk plat kendaraan yang telah di cetak periode Agustus-Desember 2017 lalu, lebih kurang 200 plat yang belum diambil pemiliknya.Ia mengimbau, agar pemilik TNKB yang pernah mengurus pergantian untuk datang ke Samsat, mengambil plat kendaraannya.

BACA JUGA  Gerakan Bakti Sosial Polri, Polsek Jempang Bagikan Bantuan Sembako dan Masker Kepada Warga

“Kami imbau bagi masyarakat yang pernah mengurus pergantian plat di bulan Agustus-Desember 2017, sudah dapat diambil karena platnya telah dicetak. Tinggal diambil saja,” imbuhnya.Selain itu proses pencetakan plat saat ini termasuk cepat, karena stok bahan material plat kini tersedia cukup.

“Kalau masyarakat baru ingin mengurus plat prosesnya cepat, tidak memakan waktu yang cukup lama. Kalau diurus hari ini bisa langsung dicetak, tidak lama. Sekitar 20 menit selesai,” pungkasnya.

BACA JUGA  Berprestasi, Kapolsek Muara Wahau dan Unit Reskrim Polres Kutim Diberikan Reward

Humas Polda Kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.