POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – dilaksanakan peninjauan dan pengukuran Ulang lahan yang bersengketa Antara PT. AGRA BAREKSA INDONESIA dengan Bpk Rusman Panjaitan seluas 38,2 hektar. Pada hari Senin (13/11/2017)
Tim peninjau/pengukuran ulang lahan sengketa tersebut terdiri dari BPN Penajam, PPSDA kec Penajam, PPSDA Kel. Buluminung, kasat intel res ppu beserta anggota, kapospol sotek beserta anggota.
BACA JUGA Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Sangasanga Semprot Cairan Disinfektan di Masjid
Ka Pospol Sotek Bripka Supriyadi menghimbau kepada kedua belah pihak yang bersengketa agar selalu menjaga situasi aman dan kondusif serta akan lebih meningkatkan kegiatan Patroli di tempat keramaian dan tempat-tempat yang dianggap rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat kecamatan Penajam Kab.PPU KalTim. (Ard)
