Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - Balikpapan - Satu Bulan Dicari, Emon Dibekuk Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat
Balikpapan

Satu Bulan Dicari, Emon Dibekuk Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat

humas1By humas19 November 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 11 09 at 11.00.10
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

BALIKPAPAN, Poldakaltim.com, – Hampir satu bulan menjadi DPO, Rahmansyah alias Emon (25) warga RT 25 Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat akhirnya dibekuk jajaran unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat, Rabu (8/11) malam.

Diketahui bahwa Emon pada Sabtu (21/10/2017) yang lalu telah melakukan penganiayaan dengan sebilah parang kepada Tri Wiranto (19) warga Jalan Wolter Monginsidi RT 48 Baru Ulu, Balikpapan Barat.

BACA JUGA  Berbagi Dengan Masyarakat, Menjadi Salah Satu Program Unggulan Detasemen Gegana

“Pelaku kami amankan setelah beberapa bulan menjadi DPO kami,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa.

Putu Yasa menambahkan bahwa sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban pelaku sempat didatangi oleh korban ke rumahnya sambil membawa parang karena merasa terancam pelaku langsung masuk kedalam rumah dan korban langsung pergi.

BACA JUGA  Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Kenaikan Isa Almasih, Polres Kubar Semprotkan Disinfektan

Karena merasa tidak terima, pelaku langsung mencari korban dan terjadilah penganiyaan yang mengakibatkan luka sayat pada kedua kaki korban sehingga harus menerima 8 jahitan.

Emon yang seorang pengangguran ini, melalui pihak keluarganya berusaha menemui korban untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan difasilitasi Lurah Baru Ulu, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Baru Ulu. Namun langsung diarahkan ke Polsek Balikpapan Barat karena setelah kejadian korban sudah membuat laporan resmi ke polisi.

BACA JUGA  Siswa Polri Asal Pengiriman Polres Kukar Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

“Saat ini baik korban maupun pelaku kami mintai keterangan di mapolsek dan seandainya nanti ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak kami akan fasilitasi karena korban sudah membuat laporan secara resmi kepada kami,” pungkas I Putu Yasa.

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.