Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - PPU - Dalam Waktu 10 Hari, Satreskrim Polres PPU berhasil Ungkap Kasus Curas
PPU

Dalam Waktu 10 Hari, Satreskrim Polres PPU berhasil Ungkap Kasus Curas

humas3 humas3By humas3 humas329 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 10 29 at 14.41.43
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali berhasil menangkap pelaku Curas yang menjadi DPO Sabtu 28 Oktober 2017 sekira pukul 00.30.

Kali ini Anggota Opsnal harus memburu pelaku Curas sampai Kec. batu Sopang Kab. Paser, Agustinus Rante Batara anak dari ismail Batara, 24 Tahun berhasil ditangkap di Kec. batu Sopang Kabupaten Paser.

Kejadian curas tersebut berhasil diungkap saat korban Ratnawati, Bekoso (Paser) 13 April 1998, islam, RT 004 Kel. Sepan Kec. Penajam Kab. PPU, melaporkan kejadian tersebut di Polres PPU tanggal 18 Oktober 2017, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan dengan dasar Laporan Polisi No : LP/ K / 33 / X / 2017/KALTIM/ SPKT RES PPU tanggal 27 Oktober 2017.

BACA JUGA  Sinergitas TNI-Polri di Penajam, Bagikan Nasi Kotak Secara Door To Door Untuk Warga Terdampak Covid-19

Kronologis kejadian Pada hari Rabu sekira pukul 15.00 Wita korban bersama temannya nongkrong di Pantai Nipah-Nipah kemudian di datangi oleh Seorang yang mengendarai Sepeda Motor Vixion warna merah putih, pelaku yang langsung merebut Handphone dan Tas Korban dengan cara paksa dan melakukan pemukulan di bagian kepala dan punggung.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto mengatakan bahwa pihak polres PPU mengamankan Barang bukti berupa 1 (satu) buah HP samsung J1 warna gold dan 1 (satu) unit motor vixion warna merah putih KT 3529 VW.

BACA JUGA  Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Unit Lantas Polsek Waru Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas

“Untuk Barang Bukti sudah di sita dalam Berkas Perkara tersangka an. Agustinus Rante Batara anak dari ismail Batara, 24 Tahun, modus pelaku merebut HP dengan cara paksa dan melakukan pemukulan menggunakan kayu di bagian kepala dan punggung.” Kata Iptu Iswanto

Iptu Iswanto juga menambahkan tentang kronologis ungkap kasus pelaku curas an. Agustinus Rante Batara anak dari ismail Batara yang sekarang dikenakan pasal 365 KUHP sebagaimana dimaksud pencurian dengan kekerasan.

BACA JUGA  Cegah Aksi Kriminalitas, KSPKT Regu II Polsek Babulu Patroli Ke Gedung Sarang Burung Walet

“Anggota Opsnal melaksanakan lidik DPO tersebut dan mendapatkan info keberadaan DPO wilayah Kec. Batu Sopang Kab. Paser. Kemudian Anggota Opsnal Polres PPU di back up dari Polsek Batu Sopang yang di pimpin Ipda Iskandar, melakukan penangkapan di rumah pelaku di Jalan Tokare Kec. Batu Sopang Kab. Paser.” Pungkas Iptu Iswanto (SH)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.