Polres Penajam – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengamankan tujuh pelaku perjudian jenis Domino di sebuah rumah yang terletak di RT 010 Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu, Senin malam (23/10/2017).
Informasi yang diterima ketujuh pelaku itu yakni berinisial HS (49), CS (58), SP (55), KM (66), TC (42), SM (34) dan AR (33). Ketujuh pelaku tersebut merupakan warga Desa Gunung Intan Kec. Babulu.
Dalam penangkapan tersebut Polisi mengamankan barang bukti perjudian, 5 (lima) Set Kartu domino, uang tunai sebesar Rp 4,510,000 (empat juta lima ratus sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) set kartu remi dan 1 (satu) lembar karpet.
Penangkapan tujuh pelaku berawal laporan dari masyarakat setempat. Atas Informasi tersebut Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto memerintahkan Unit Opnal untuk melakukan lidik dan ternyata benar adanya perjudian jenis Domino ditempat yang dimaksud.
Kemudian Unit Opsnal langsung mengamankan Pelaku dan barang bukti perjudian jenis Domino.
“Saat ini pelaku dan barang bukti perjudian jenis Domino itu sudah diamankan di Mapolres PPU untuk proses lebih lanjut, “kata Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto.
Iptu Iswanto menambah kan “Hal ini dalam rangka Operasi Pekat Mahakam 2017, guna menertibkan miras ilegal, premanisme, narkoba, jukir, sajam, judi dan hal lain yang berkaitan dengan penyakit masyarakat,†tambahnya.
Humas Polda Kaltim