Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Uncategorized - Kabag sumda pimpin sidang pernikahan anggota Polri di Polres Bontang
Uncategorized

Kabag sumda pimpin sidang pernikahan anggota Polri di Polres Bontang

humas1By humas125 October 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 10 25 at 00.44.19
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Polda Kaltim  –  Sebanyak 5 anggota  Polres Bontang jalani sidang pra-nikah dari Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4), Rabu (25/10/17) yang digelar di ruang Rupatama lantai 2 Polres Bontang. ke lima Polisi ini disidang bersama dengan calon pasangannya masing-masing.

Sidang BP4 adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota Polres Bontang yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang pra-nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

BACA JUGA  Gegana amankan peringatan Nuzulul Qur'an bersama MUI dan Kaba Intelkam Polri

Turut hadir pula kedua orangtua dari masing-masing calon. Ini dimaksudkan agar para orangtua mengetahui dan memberikan persetujuan kepada putra dan putrinya yang akan melaksanakan pernikahan dengan pasangannya masing-masing.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono , Sik melalui Kabag Sumda Kompol Pujo Priono menyampaikan bahwa sidang ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggungjawab Polri yang sangat berat.

BACA JUGA  Kalemdiklat Polri ke SPN Balikpapan, KA SPN Balikpapan Persiapkan Kunjungan

“Sidang ini untuk pemberian izin nikah dari pimpinan kepada setiap anggota Polres Bontang yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel beserta calon pasangannya, karena merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh kedua calon untuk kelengkapan berkas pengajuan pernikahan di KUA,” terang Kabag Sumda.

Adapun 5 (Lima) pasangan calon pengantin yang melaksanakan sidang BP4 pernikahan antara lain : Bripka M Anas , anggota Polsek Bontang selatan dengan pasangan , Bripka Abdi Utama  anggota Sat Reskrim, Brigpol Miftahul huda anggota Sat Res narkoba,Bripda Agus setiawan anggota Sat Reskrim serta Bripda Asman saputra Anggota Sat Sabhara Polres Bontang.

BACA JUGA  Patroli Laut, Kapolda Kaltim Gunakan Jet Ski ke Pantai Manggar dan Lamaru

 

humas polda kaltim

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.