Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Galeri
Beranda - Berita Media - SIMPAN 3,70 GRAM SABU, TIGA ORANG DIAMANKAN SAT RESKOBA POLRES BONTANG
Berita Media

SIMPAN 3,70 GRAM SABU, TIGA ORANG DIAMANKAN SAT RESKOBA POLRES BONTANG

humas1By humas123 October 2017Updated:23 October 2017No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 10 23 at 21.01.37
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Bontang, Lagi….! Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang – Polda Kaltim berhasil melakukan Pengungkapan Peredaran Narkoba di Kota Bontang. 1 (satu) orang laki-laki pengangguran dan 2 (dua) orang Ibu Rumah Tangga berhasil diamankan.

Dari ke Tiga pelaku, Polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu seberat 3,70 Gram dan Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 8.600.000 ( delapan juta enam ratus ribu rupiah), yang kesemuanya diakui kepemilikannya oleh RW (29) seberat 0,40 Gram dan sisanya diakui milik LC (34).

RW merupakan warga Jl.Pelabuhan III RT .14 Kel. Tsnjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang yang diamankan lebih dulu, disusul LC merupakan warga Jl.Melawai RT.21 No.111 Kel.Brebas Pantai Kec.Bontang Selatan Kota Bontang. Keduanya ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Jl.Pelabuhan III RT.20 Kel.Tanjung Laut Indah Tengah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang pada Minggu 22/10/2017 sekitar Jam.00.05 wita.

Dari keterangan kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang perempuan bernama CS (43) warga JL.Durian 4 RT.45 Kel.Gn. Elai Kec.Bontang Utara Kota Bontang atau alamat sesuai KTP JL.Merdeka RT.20 No.16 Kel.Gn. Elai Kec.Btg Utara Kota Bontang, pada hari yang sama jam 02.30 wita mendatangani alamat tersebut dan berhasil mengamankan CS tanpa perlawanan.

BACA JUGA  Polda Kaltim Terima Tim Asistensi dan Supervisi Pengamanan Ops Mantap Praja 2018

Kapolres Bontang Akbp Dedi Agustono, Sik melalui Kasat Reskoba Akp I. Gusti Ngurah Suarka, Sh menjelaskan Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba ini berkat informasi masyarakat yang memberitahukan aktivitas mencurigakan di dalam rumah Kontrakan, kata Kasat Reskoba.

Mendapat informasi tersebut kami langsung menindak lanjuti dan melakukan pemantauan salah satu rumah kontrakan di Jl.Pelabuhan III RT.20 Kel.Tanjung Laut Indah Tengah Kec.Bontang Selatan Kota Bontang, setelah kami yakin adanya orang mencurigakan didalam rumah, kami langsung melakukan Penggerebekan dan mendapati dua orang didalam rumah setelah dilakukan Penggeledahan badan LC ditemukan dikantong celana berupa 5 Poket berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu berat 3,30 Gram, 1 bungkus klip yg didlmnya berisi 3 bungkus plastik diduga narkotika jenis sabu, 1 buah Pipet kaca berisi sisa butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 2 buah korek gas, 2 Buah sedotan berujung runcing, 1 Unit HP Merk Nokia warna biru, 1 Buah sedotan warna putih dan uang tunai Rp.200.000.- (dua ratus ribu rupiah), terang Akp. I. Gusti Ngurah Suarka.

BACA JUGA  Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Di desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Bontang Selatan Giatkan Sambang warga binaan

Tidak berhenti sampai disitu kami juga melakukan Penggeledahan Rumah dan mendapati barang berupa 1 (satu) bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu berat 0,40 Gram, 2 (dua) buah pipet kaca yg msh ada sisa butiran kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah korek gas dan 1 (buah) buah potongan sedotan berujung runcing yang diakui kepemilikannya oleh RW.

Kasat Reskoba juga menjelaskan, Dari hasil pengembangan dan pengakuan kedua pelaku ini bahwa barang tersebut diperoleh dari CS yang tinggal di Alamat JL.Durian 4 RT.45 Kel.Gn. Elai Kec.Bontang Utara Kota Bontang, kemudian Polisi melakukan pencarian dan menangkap CS di rumahnya setelah dilakukan penggeledahan rumah didapati barang-barang berupa 1 buah dompet warna cream, 1 unit HP Merk nokia warna hitam, 1 buah timbangan digital, 2 buah korek gas, 2 buah pipet kaca, 1 buah sedotan, 1 buah sedotan berujung runcing, 1 buah sendok plastik, 1 buah dompet warna pink, 1 buah penutup alat hisap sabu als bong, 1 bungkus plastik klip kecil dan uang sebesar Rp.8.400.000.- (delapan juta empat ratus ribu rupiah), terangnya.

BACA JUGA  Desakan Ekonomi Godek Nekat Jual Sabu

Saat ini ke tiga pelaku diamankan di Polres Bontang berikut Barang Bukti guna proses penyidikan dan Penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) UU RI No 35 Thn 2009 Tentang Natkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, imbuh Kasubbag Humas Iptu Suyono..

Humas Polda Kaltim

Like this:

Like Loading...

Related

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

FACEBOOK
FACEBOOK
TWITTER
My Tweets
INSTAGRAM

poldakaltim

31,859

Open
Ngobrol Pintar Bersama BTV, Wadir Samapta Bahas Kesiapan Ditsamapta Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Melalui dialog interaktif Ngobrol Pintar (Ngopi) bersama Balikpapan TV, Polda Kaltim melalui Ditsamapta Polda Kaltim jelaskan tentang persiapan Polda Kaltim khususnya Ditsamapta jelang Natal dan Tahun Baru 2024 di Wilayah Kalimantan Timur, Rabu (04/12/2024).

Talkshow Ngopi kali ini menghadirkan narasumber Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama S.H., S.I.K., M.Si, yang dipandu oleh Wiji Winarko selaku host BTV.

Dalam perbincangannya, AKBP Putra untuk menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 akan dilaksanakan Operasi Lilin yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan bulan Desember.

Polda Kaltim akan membuat Posko simpatik yang memberikan rasa aman kepada masyarakat saat merayakan Nata dan Tahun Baru.

Jelang Nataru dari Ditsamapta memberikan pelayanan simpatik dengan mengerahkan anjing pelacak (K9) berkolaborasi dengan satker lain di Polda Kaltim terutama pada sterilisasi tempat ibadah, lanjutnya.

Tak hanya itu, Ditsamapta lebih banyak kegiatan patroli di setiap titik-titik rawan dibantu oleh Ditlantas Polda Kaltim dalam pengamanan jalur lalu lintas.

Patroli yang dilaksanakan oleh Ditsamapta diantaranya Patroli ranmor baik roda 2 dan roda 4, Patroli sepeda dan Patroli jalan kaki.

Wadir Samapta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau permasalahan lainnya jelang Nataru semoga semua kegiatan di masyarakat bisa berjalan aman dan damai.

Mari kita bersama-sama ciptakan suasana Natal dan Tahun Baru 2025 yang aman dan damai. Apabila mendapatkan permasalahan bisa menghungi hotline 110 supaya segala sesuatu nya bisa cepat ditindak lanjuti, tutup Wadir Samapta Polda Kaltim AKBP Putra Wiratama.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Pangan Lestari Polresta Samarinda✨

Polresta Samarinda melalui program Pangan Lestari berkomitmen mendukung ketahanan pangan masyarakat di wilayahnya. Program ini mengintegrasikan pemanfaatan lahan kosong di lingkungan Polresta untuk budi daya tanaman produktif, seperti sayuran, buah-buahan, hingga peternakan ikan. Dengan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat dan instansi terkait, Pangan Lestari tidak hanya menjadi solusi terhadap ketahanan pangan lokal tetapi juga bentuk pemberdayaan komunitas.

Program ini mencerminkan semangat kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat, menciptakan lingkungan yang mandiri dan berkelanjutan, serta menjadikan Samarinda sebagai kota yang tangguh terhadap tantangan pangan di masa depan.

JAYA SELALU POLRI , MENGABDI UNTUK BUMI PERTIWI 🔥🔥🇲🇨
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Exit Meeting Pemeriksaan Lapkeu Polri TA.2024, BPK RI Apresiasi Kinerja Polda Kaltim

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 bertempat di Rupatama Polda Kaltim, Rabu (04/12/24).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., Wakapolda Kaltim Dr. H. M. Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, para Kapolres/ta jajaran, Auditor dan pemeriksa dari Itwasda Polda Kaltim, Tim BPK RI, serta diikuti langsung oleh Polres Jajaran melalui sarana Zoom Meeting.

Kegiatan diawali dengan pembacaan hasil pemeriksaan interim oleh Pengendali Teknis III BPK RI. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen hasil pemeriksaan serta penyerahan dokumen tersebut kepada Kapolda Kaltim.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas kerja sama dan transparansi selama proses pemeriksaan.

Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengelolaan keuangan yang baik di lingkup Polri.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., juga ikut menambahkan bahwa Pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 di Polda Kaltim merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polri.

"Dengan hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh tim BPK RI, Polda Kaltim berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, guna meningkatkan kualitas tata pengelolaan keuangan yang baik serta dapat terus memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan anggaran, sehingga dapat mendukung kinerja Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat", tuturnya.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
✨Stop Bullying: Bersama Kita Hentikan Kekerasan✨

Bullying adalah tindakan yang melukai, baik secara fisik maupun emosional, dan dampaknya bisa sangat merusak, terutama bagi korban. Setiap ejekan, hinaan, atau perlakuan kasar meninggalkan bekas yang sulit hilang, seringkali mengikis rasa percaya diri dan kebahagiaan seseorang.

Kita semua punya peran penting dalam menghentikan bullying. Mulailah dengan saling menghormati perbedaan, mengedepankan empati, dan mendukung mereka yang menjadi korban. Jika melihat tindakan bullying, jangan diam—beri tahu orang dewasa, atau bantu korban untuk merasa tidak sendirian.

Stop bullying bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua orang. Jadilah bagian dari perubahan, karena bersama, kita bisa membangun dunia yang lebih penuh kasih dan bebas dari kekerasan.

Hentikan bullying. Mulai dari diri sendiri🔥🔥
#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Open
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Napi Lapas Bontang, Sita 181,2 Gram Sabu

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Samarinda - Tim Hyena Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap jaringan narkotika jenis sabu yang melibatkan dua mantan narapidana serta napi aktif di Lapas Bontang. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (01/12/2024) di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, polisi menyita 181,2 gram sabu bruto dari dua tersangka utama, DF (27) dan NI (27).

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 11 bungkus sabu, tiga bundel plastik klip, timbangan digital, satu unit mobil Daihatsu Ayla merah berpelat K-1750-FQ, dan dua ponsel. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa kedua pelaku datang dari Kota Taman menggunakan mobil untuk mengambil pesanan sabu.

“Saat mengetahui ciri-ciri mobil pelaku, tim langsung bergerak dan memantau hingga akhirnya berhasil mengamankan mereka setelah kejar-kejaran yang berakhir di tengah kemacetan,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo, Senin (02/12/24).

Dalam penyelidikan, kedua tersangka mengaku menerima perintah dari dua napi Lapas Bontang berinisial AS (35) dan ES (47). Polisi kemudian mengembangkan kasus ini ke Lapas Bontang dan mengamankan AS dan ES, masing-masing dengan satu unit ponsel. Mereka diduga memperoleh sabu dari seorang wanita berinisial DW, mantan napi lapas yang kini menjadi buronan.

“DW adalah pemasok sabu kepada jaringan ini, dan saat ini kami masih berusaha melacak keberadaannya,” jelas Bambang.

Selain di Samarinda, polisi menemukan sabu yang disimpan oleh kedua tersangka di kawasan hutan Jalan Poros Sangata-Bengalon. Sabu tersebut disembunyikan di pelepah pohon sawit dalam kemasan tisu wajah yang berisi dompet dengan empat poket sabu seberat 16,78 gram bruto dan satu timbangan digital.

Menurut Kompol Bambang, ini merupakan kedua kalinya jaringan ini mengambil barang haram untuk diedarkan di Wahau, Kutai Timur.

#polri #divhumas #poldakaltim #coolingsystem #IKN #ibukotanusantara #Mahakam
Follow on Instagram
Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

%d