Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Polsek Lumbis Sosialisasi Ujaran Kebencian secara Door to Door
Binkam

Polsek Lumbis Sosialisasi Ujaran Kebencian secara Door to Door

adminBy admin28 January 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
sosialisasi ujaran kebencian polsek lumbis1
Petugas Polsek Lumbis datangi rumah ketika sosialisasi "ujaran kebencian". (foto: poldakaltim.com)
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

NUNUKAN, POLDAKALTIM.COM,-Polsek Lumbis melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi tentang “ujaran kebencian” secara door to door atau dari rumah ke rumah, agar masyarakat terutama di wilayah perbatasan paham akan makna ujaran kebencian atau hate speech, sehingga dapat menghindarinya agar tak tersangkut dengan perkara hukum.

Bhabinkamtibmas Polsek Lumbis Sosialisasikan Ujaran KebencianSeperti yang dilakukan oleh dua petugas Bhabinkamtibmas Polsek Lumbis Brigadir Ketut Aryana dan Bripda Deni Dwi Ramdi pada Jumat (27/1/2017) melakukan sosialisasi ke wilayah binaannya yakni di Desa Beringin dan Desa Intin Kec. Lumbis Kab. Nunukan.

BACA JUGA  Gak Kuat Nanjak, Anggota Polsek Siluq Ngurai Bantu Warga Evakuasi Truk Tanki

“Kami sosialisasi tentang ujaran kebencian dengan system door to door di wilayah binaan masing-masing. Tidak semua rumah warga desa di sambangi hanya orang yang paling berpengaruh di desa tersebut, seperti Kepala Desa, Kepala Adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” kata Ketut Aryanan.

 Bentuk-bentuk Ujaran Kebenciansosialisasi ujaran kebencian polsek lumbis4

Bhabinkamtibmas Polsek Lumbis menjelaskan bahwa ujaran kebencian dapat berupa tindak pidana, Bentuknya  antara lain berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memprovokasi, menghasut, serta penyebaran berita bohong.

BACA JUGA  Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Hate Speech di Facebook

“Semua jenis tindakan ini memiliki tujuan atau bisa berdampak pada tindak diskriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan/atau konflik sosial,” ujuar Bripda Deni Dwi Ramdi.

“Kami hanya mencegah terjadinya kasus ujaran kebencian dk wilayah kami, seperti yang sudah marak di pemberitaan media sekarang ini,” kata Kapolsek Lumbis AKP I Ketut Kasisha, S.H.

sosialisasi ujaran kebencian polsek lumbis2Kapolsek lumbis berharap hal ini bisa mengidentifikasi ujaran kebencian, sehingga pencegahan dan penegakan hukum terhadap ujaran kebencian tudak melanggar kebebasan berbicara yang merupakan bagian penting dari demokrasi dk Negara ini.

BACA JUGA  Kasat Reskoba Polres PPU Berikan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba Kepada Pelajar SMA

Bhabinkamtibmas Polsek Lumbis menyosialisasikan tentang ujaran kebencian kepada masyarakat Desa di Kec. Lumbis ini, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015. “Semangat penerbitan SE Kapolri tentang Ujaran Kebencian ini sebenarnya upaya untuk menciptakan komunikasi yang santun, sesuai dengan adat ketimuran, sebagai bangsa yang berbudaya dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral bangsa,” tegas AKP I Ketut Kasihana,S.H.

hate speech lumbis-nunukan ujaran kebencian
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.