POLDA KALTIM,Polres Penajam Paser Utara-Terjadi kebakaran hutan dan lahan dibelakang Perumahan PT.Agro Indomas Rt.005 Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara pada Senin (16/10/2017) membuat anggota Polsek Sepaku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Aip Supena dibantu PMK dari Perusahaan PT.IHM bersibaku memadamkan api.
Yang mana kebakaran hutan dan lahan tersebut merupakan hutan belantara sehingga api cepat membesar dan banyak kemungkinan menimbulkan kabut asap.sehingga dengan kebakaran hutan tersebut agar personil Polsek Sepaku dan PMK harus bertindak dengan cepat untuk memadamkan.
Dalam kesempatan ini Kapolsek Sepaku AKP Suyono,SH yang mendapat laporan dari masyarakat segera memerintahkan anggotany untuk mendatangi TKP kebakaran tersebut.yang mana agar kebakaran tersebut tidak tambah meluas.diharapkan pada masyarakat agar jangan membakar hutan untuk menghindari kabut asap dan mengganggu ekosistem.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Teddy Ristiyawan mengatakan agar Bhabinkamtibmas selalu memberikan himbauan pada warga masyarakat agar jangan membakar hutan dan lahan karena dengan membakar hutan dan lahan bisa terkena hukum pidana.