SANGATTA – Aparat Kepolisian Polres Kutai Timur Rabu (27/9/2017) sekira pukul 02.00 wita dini hari telah menangkap (BN) seorang Guru Sekolah Dasar dalang dari pemalsuan KTP-el di wil Kutim, di rumahnya desa rawa permai sepaso kecamatan bengalon Kutim, tanpa ada perlawanan sedikitpun dari (BN)
(BN) mengaku bahwa pekerjaan sampingannya ini di lakukan semenjak 2016 silam tahun lalu, dan bukan hanya KTP-el, tetapi KK,Ijazah,SIM dan lainnya, kebanyakan orang yang ingin bekerja di perusahaan sawit yang di buatkan KTP-el dan konsumen di bandol dengan harga Rp 200.000 – Rp 300.000 untuk satu KTP
‘’ada sekitar 80 orang pekerja sawit yang sudah di buatkan KTP-el, dan tujuannya hanya membantu pekerja sawit yang akan bekerja, itulah dasar dia membuatkan KTP†ujar Kasat Reskrim AKP Andika Darmasena
‘’Saat ini diduga masih ada orang yang seperti DN, oleh sebab itu Pihak kepolisian terus menyelidiki dan mencari agar tidak adalagi pemalsuan tanda pengenal’’ ujar Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim