Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - POLRES - PPU - Polres PPU Perketat Penerbitan SIM
PPU

Polres PPU Perketat Penerbitan SIM

humas3 humas3By humas3 humas328 September 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 09 28 at 13.56.23
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara akan memperketat para pemohon dalam melakukan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), langkah ini dilakukan salah satunya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mantap dan mengetahui rambu-rambu agar lebih tertib dalam berkendara ketika telah memiliki Surat Izin Mengemudi.

BACA JUGA  Police Goes To School, Satlantas Polres Penajam Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas

 

Diketahui, Kepolisian Polres Penajam Paser Utara juga aktif melakukan sosialisasi kepada para pelajar di sekolah, lalu memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya mengedarai kendaraan dibawah batas usia yang telah ditetapkan.

 

Menurut Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan bahwa, perketat kelulusan dalam memiliki surat berkendara dilakukan pihaknya agar masyarakat yang ingin memiliki SIM benar-benar telah mengetahui aturan dalam berkendara.

BACA JUGA  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres PPU: Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat

 

“Nantinya kita akan perketat penerbitan Surat Izin Mengemudi, kalau memang para pemohon dinyatakan tidak lulus tes, maka kami tidak akan menerbitkan SIM nya,” ungkap AKBP Teddy Ristiawan (SH/Humas Polda Kaltim)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.