Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Berita Media - Kapolres PPU : Menghimbau Kepada Warga Agar Berhati-Hati Dalam Bermedia Sosial
Berita Media

Kapolres PPU : Menghimbau Kepada Warga Agar Berhati-Hati Dalam Bermedia Sosial

humas1By humas128 September 2017No Comments1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
WhatsApp Image 2017 08 01 at 11.33.43
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

POLDA KALTIM, Polres Penajam Paser Utara - Kepala Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) Polda KalTim AKBP Teddy Ristiawan menghimbau bagi pengguna media sosial agar diminta tidak menyebarkan informasi maupun berita bohong yang bisa memengaruhi masyarakat.

Informasi yang disebarkan melalui sosial media dan sebagainya harus dipertanggungjawabkan. Menurutnya berselancar di sosial media juga ada batasannya yang diatur oleh Undang-Undang ITE.

BACA JUGA  Polres Paser Gelar Apel Konsolidasi Berakhirnya Operasi Ketupat Mahakam 2022

“Baik meng-upload  termasuk meng-share berita bohong sebetulnya bisa dikenakan pidana. Makanya saya sampaikan jangan meng-upload berita yang belum tentu akurat,” ujar AKBP Teddy Ristiawan

Menurutnya, menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya bisa merugikan orang lain. Polri selaku penegak hukum siap memproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Dapat dilaporkan dan ini menjadi kasus pidana berat termasuk meng-share info yang belum tentu benar itu dapat dikenakan pidana. Jadi tolong hati-hati,” ucapnya. (SH)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.