Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Binkam - Ditreskrimum Polda Kaltim Berhasil Menciduk Mucikari Prostitusi
Binkam

Ditreskrimum Polda Kaltim Berhasil Menciduk Mucikari Prostitusi

humas1By humas118 September 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
IMG 9852
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

 

IMG 9852

Balikpapan-Ditreskrimum Polda Kaltim melaksanakan kegiatan press release pengungkapan kasus mucikari di Ruang rapat Dirreskrimum Polda Kaltim, Senin (18/9) pukul 09.00 WITA, Balikpapan.

Dipimpin oleh AKBP Yustiadi Gaib, SH Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kaltim dan Kompol Hendri Sidabutar Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kaltim, menjelaskan informasi berasal dari warga Tarakan bahwa ada kegiatan prostitusi di tempat hiburan malam DELUXE Kota Tarakan.

BACA JUGA  Jaga Kamtibmas Kondusif, Polda Kaltim Laksanakan Apel Siaga Pengamanan Pilkada 2020

Lanjutnya, dibawah pimpinan Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, anggota tim opsnal melakukan undercover atau penyamaran untuk memesan 1 (satu) wanita penghibur kepada salah satu Papi yang bernama Bun Gonal Suharto.

Adapun tarif yang di tawarkan kepada lelaki hidung belang untuk waktu Short Time (sejam) sekitar Rp 500.000,- dan Long Time (bermalam) Rp 1.000.000,-, ujar Yustiadi.

Yustiadi menjelaskan, setelah anggota melakukan pembayaran kepada kasir, anggota menuju ke salah satu Hotel di Tarakan yang dimana seorang wanita sudah berada di dalam kamar tersebut. Sesampainya di kamar 407, anggota langsung mengamankan korban serta barang bukti dan melakukan interogasi, ucap pria berpangkat melati dua tersebut.

BACA JUGA  Jumat Berbagi, Dir Binmas Polda Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Warga Kurang Mampu

Atas keterangan korban, tim menuju ke Karoke DELUXE melakukan penangkapan terhadap tersangka An. Bun Goonal Suharto. Dari informasi, korban sudah bekerja dengan pelaku selama 6 (enam) tahun dengan omset Rp200.000.000,-. Adapun sistem pelaku mendapatkan hasil BO dari setiap perempuan dengan sistem 50% antara pelaku dan korban.

Pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Ditreskrimum Polda Kaltim guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 296 KUHP Jo Pasal 506 KUHP.

BACA JUGA  Jaga Kondusifitas Jelang Tahun Baru 2026, Sat Samapta Polres Bontang Intensifkan Patroli Dialogis

 

HUMAS POLDA KALTIM

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.