TANA TIDUNG, Minggu 10 September 2017 sekira pukul 12.00 wita, Brigpol HAIRUN beserta 2 (dua) ABK KP. SBU XII – 2008 Polair Tarakan Dit Polair Polda Kaltim pada saat melaksanakan Patroli rutin dengan menggunakan SBU XII – 2008 telah melakukan pemeriksaan terhadap speed boat PUTU BAJAI 02 dengan Motoris sdr. A yang sedang menuju ke Tambak di Perairan Sungai Mangkudulis Kab. Tanah Tidung, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan Senjata Api Rakitan ( Penabur) yang disimpan didalam speed boad, kemudian Tersangka dan BB di Ad hock dari perairan sungai Mangkudulis Kab. Tanah Tidung menuju Mako Satlan ll Polair Tarakan guna penyidikan lebih lanjut.
Menurut Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad SIK.,M.Si melalui PS. Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Kaltim Selain kepemilikan secara tidak sah, senjata api juga dikhawatirkan disalahgunakan, tidak hanya tindak pidana kriminal namun juga aksi terorisme.
Kombes Pol Ade Yaya Suryana selaku Kabid Humas Polda Kaltim membenarkan adanya penemuan senjata api rakitan ( penabur ) yang disimpan didalam speed boad, kegiatan patroli rutin di perairan ini akan terus dilakukan mengingat untuk menjaga kamtibmas.
Bid Humas Polda kaltim