Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
  • Beranda
  • Profil
  • PPID
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binmas
    • Binkam
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • Download
Beranda - Reskrim - Penyelundupan Narkoba, Narkoba 4,6 Gram Gagal Masuk Lapas Narkotika Klas III Bayur
Reskrim

Penyelundupan Narkoba, Narkoba 4,6 Gram Gagal Masuk Lapas Narkotika Klas III Bayur

humas4 humas4By humas4 humas411 September 2017No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
penyelundupan narkoba ke lapas digagalkan
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com,  SAMARINDA – Keberadaan kamera pengawas di antero Lapas Narkotika Klas III Bayur, menunjukkan fungsinya. Sabtu (9/9), petugas meringkus seseorang yang kedapatan sedang melancarkan transaksi gelap narkoba ke dalam penjara.

Kepala Lapas Narkotika Klas III Bayur Teguh Pamudji menerangkan, terungkapnya kasus itu setelah seorang petugasnya melihat gelagat mencurigakan dari kamera pengintai. Seseorang tampak bolak-balik di kompleks pemasyarakatan di Desa Bayur, Samarinda Utara, tersebut.

BACA JUGA  Pria 52 Tahun Di Anggana Ditangkap Ketahuan Jual Sabu-Sabu

Beberapa hari kemudian pria yang belakangan diketahui bernama Kuswoyo (37) itu kembali terlihat di kompleks pemasyarakatan. Kecurigaan petugas menjadi, lantaran saat itu bukan waktu besuk.

Setelah beberapa kali berseliweran, pria itu mendekati tempat sampah. Pada saat itulah, petugas meringkusnya. “Kami kepung dan tidak bisa kabur,” sebut Teguh.

Dalam pemeriksaan, diketahui dia berada di sana untuk memastikan kelancaran penggelapan narkoba 4,6 gram. Pemesan narkoba tersebut adalah tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP), yakni Safirman (38), Nurhidayat (32), dan Muzacky Fawzi Kahar (32).

BACA JUGA  Polsek Sepaku Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Penyalahgunaan Sediaan Farmasi

Kepada petugas lapas, Safirman yang Oktober nanti sejatinya bisa menghirup udara bebas, membantah kepemilikan obat terlarang itu.

Sementara Kuswoyo menjelaskan, untuk menjalankan tugas kurirnya, dia diimingi upah. Namun belum dibayar. “Saya hanya pesuruh,” ujar dia. Namun, ketika diminta membeber sosok bandar pemasok sabu-sabu tersebut, Kuswoyo malah bungkam. Dia berdalih hanya berkomunikasi melalui telepon dan tak pernah bertemu.

BACA JUGA  Dukung Program Asta Cita dalam Pemberantasan Narkotika, Polres Berau Ringkus Pengedar Narkoba

Kaur Bin Ops Satresnarkoba Polresta Samarinda Ipda Edi Susanto menjelaskan, beberapa anggota sedang memeriksa melalui ponsel genggam pribadi Kuswoyo. “Biar nanti tahu siapa orang yang berada di balik semuanya,” tegas Edi.

 

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu
  • Polresta Balikpapan
  • Polresta Samarinda
  • Polres Kukar
  • Polres Berau
  • Polres Paser
  • Polres Bontang
  • Polres Kutim
  • Polres Kubar
  • Polres PPU
  • Polres Mahulu

© Copyright 2024. tribratanewspoldakaltim.com.  All rights reserved.

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.